SUAKA – KOTABARU. Ketua Tim Percepatan Pemekaran Tanah Kambatanglima Rabbiansyah, S.Sos menggelar sosialisasi tentang betapa pentingnya pemekaran wilayah untuk kita perjuangkan bersama.
Sosialisasi digelar ditempat kediaman Habib Abdurahman Al Kaff turut dihadiri Habib Abu Bakar Al Kaff, Habib Salmin Al Bahasyim selaku pembina,. Saijul Kurnain, Tri Widodo selaku wakil ketua, Khairul Sani dan Suriani selaku sekretaris, Dariatman, Zainal Arifin selaku Bidang Hukum dan Advokasi, Ketut Wiarta, Rofinus A Mahendra selaku bidang data dan Kajian, Suwandi selaku bidang Logistik, Kepala Desa Mandala, Ketua BPD Tarjun, Ketua RT, Kadus, Kordes Desa Tarjun dan Masyarakat.
Dalam Kegiatan tersebut, mendapat pengawalan dari Polres Kotabaru dan Polsek Kelumpang Hilir, acara berlangsung di Desa Tarjun, Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru, Kalsel. Sabtu (29/1/2022).
Ketua Tim Percepatan Pemekaran Tanah Kambatanglima Rabbiansyah S.Sos,dalam paparannya mengatakan, Maksud dan tujuan Pemekaran Kabupaten Tanah Kambatang Lima (DOB) pihak Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) dan Masyarakat sepakat memberikan dukungan untuk di mekarkan.
Dari 109 Desa dari 12 Kecamatan tercatat 1 satunya Desa yang belum memberikan rekomendasi dan dukungan Pemekaran Kabupaten Tanah Kambatang Lima.
Rapat dan sosialisasi yang dilaksanakan kami juga mengundang Kades Desa Tarjun, tetapi sampai acara selesai Kades tidak hadir dalam kegiatan tersebut.
Kehadiran Kepala Desa Tarjun sangat penting untuk silaturahmi dan mengharap dukungan resmi dari Beliau karena sangat di butuhkan Tim Percepatan untuk proses administrasi sebelum tim kajian turun ke lapangan, agar persentasi dukungan BPD dan Kades bisa terpenuhi 100% untuk Tanah Kambatan Lima.
” Dukungan dan Rekomendasi Desa Tarjun juga memberikan dampak baik terkait usulan pemekaran, sehingga memberikan ruang dan keadaan lebih baik desa – desa terjauh yang selama ini masih minim pembangunan jalan dan jembatan, sosial budaya dan ekonomi lainnya karena anggaran kabupaten yang minim,” Imbuhnya. (wan/dam)