SUAKA – KOTABARU. Masyarakat daratan kabupaten Kotabaru yang sekarang sedang ramai orang menyebutnya dengan sebutan tanah kambatang lima, terdiri dari 12 kecamatan dan jumlah desanya mencapai 109 desa.
Warga daratan sangat menginginkan
daerahnya berdiri sendiri menjadi sebuah kabupaten baru.
Kini proses itu terus diperjuangkan oleh para tim dengan bahu membahu agar pemekaran kabupaten yang mereka namai tanah kambatang lima yang segera bisa terwujud.
Sosialisasi kepada masyarakat juga terus dilakukan oleh tim panitia percepatan calon kabupaten tanah iambatang lima, baik mulai tingkat kordes hingga korcamnya.
“Proses demi proses terus dilalui mulai dari perlengkapan data pendukung, pengajuan SK bupati, DPRD kabupaten hingga beberapa waktu lalu juga di setujui oleh Pemprov Kalsel dan DPRD,” ucap Roby, Sekertaris Komisi l DPRD Kotabaru sekaligus Ketua percepatan pemekaran tanah kambatang lima.(wan/dam)