Komisi I DPRD Kotabaru Tindak Lanjut Tim Percepatan Aspirasi Pemekaran Takamlima KeBalitbangda Provinsi Kalsel

SUAKA – KOTABARU. Komisi l DPRD Kotabaru kujungan kerja ke kantor Balitbangda Provinsi Kalsel. Sekertaris Komisi l DPRD Kotabaru Rabbiansyah.S.Sos, sekaligus Ketua Tim Percepatan Pemekaran Tanah Kambatanglima.

Koordinasi ini dilakukan mengingat berkas persyaratan Daerah Otonom Baru (DOB) menunggu hasil kajian dari Balitbangda Provinsi Kalimantan Selatan.

 

Kunjungan Komisi l DPRD Kotabaru dan Ketua Tim Percepatan Pemekaran Tanah Kambatanglima dipimpin oleh Rabbiansyah diterima langsung Kepala Balitbangda Provinsi Kalsel Drs.H. Muhammad Amin.MT.

 

“Dalam kunjungan ini juga tim kajian dari Akademis Unlam Dr.Setia Budhi dan Dr. Taufik Arbain ikut menghadiri bersama komisi l DPRD Kotabaru,”ucap Rabbiansyah Sekertaris Komisi l DPRD Kotabaru sekaligus Ketua Percepatan Pemekaran Tanah Kambatanglima.

 

Kedatangannya,tindak lanjut RDP antara tim percepatan pemekaran (DOB) tanah Kambatanglima dengan DPRD Provinsi Kalsel.

 

“DPRD Provinsi Kalsel telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 250 juta, untuk tim Kajian,”papar Roby.

 

Selain itu, Ketua Tim Percepatan Pemekaran Tanah Kambatanglima juga melakukan koordinasi dengan Pemkab Kotabaru untuk membantu anggaran bagi tim kajian mengingat anggaran yang diberikan DPRD provinsi dianggap masih belum maksimal.

 

“Kami berharap Pemkab Kotabaru agar mendukung dan mensupport supaya tim kajian Akademis dapat selesai tahun 2022,”pintanya.

 

Iya menambahkan,Selain melakukan koordinasi tentang Kajian yang dilakukan oleh Balitbangda, kujungan ini juga menyerahkan data Pemekaran DOB Takamlima di dalamnya tersusun syarat Administrasi yang di amanatkan oleh UU Pemekaran. (wan/dam)

Dibaca 45 kali.
Baca Juga:  Kodim 1002/HST-Yonif 621/Mtg Gelar Karya Bakti Penyemprotan Disinfektan

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top