SUAKA – KOTABARU. Polres Kotabaru menggelar press release tentang penanganan kasus, mulai kasus ringan sampai kasus berat sepanjang tahun 2021.
Kasus ditetapkan sebagai tersangka ataupun masih dalam penyelidikan dengan rincian diantaranya.
“Untuk khusus narkotika sebanyak 85 kasus telah ditetapkan dengan rincian 82 kasus tergolong narkotika dan 3 kasus melanggar undang – undang kesehatan,”ucap AKBP M Gafur Aditya Siregar dalam press release diruang Aula Sanika Satyawada polres Kotabaru, Jum’at (31/12/2021).
Kapolres mengatakan, dari kasus narkotika sesuai barang bukti yang berhasil di amankan sebanyak 7.492 butir Zenit,dan sabu seberat 158.1 gram.
“Dari 110 tersangka itu,4 tersangka merupakan pegawai negeri,101 dari wiraswasta dan 5 tersangka merupakan ibu rumah tangga,”terang Kapolres.
Sementara itu, untuk kriminal umum terdapat 60 kasus, kriminal khusus sebanyak 12 kasus, kekerasan anak sebanyak 21 kasus dan kasus yang ditangani jajaran Polsek sebanyak 99 perkara.
Untuk tindak pidana 192 kasus sedangkan penyelesaian dari kriminal umum sebanyak 34 perkara, kriminal khusus sebanyak 12 perkara dan 13 perkara lainnya telah diselesaikan sebelumnya.
“Jadi kasus yang diselesaikan jajaran Polsek sebanyak 67 perkara dan 125 perkara jadi total 192 perkara,”Imbuh Kapolres Kotabaru. (wan/dam)