SUAKA – KOTABARU. Ketua Tim Percepatan Pemekaran Tanah Kambatanglima, Rabbiansyah S.Sos, Bersama rombongan di dampingi Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis S.Sos, dan Akademisi Prof. Udiansyah yang merupakan Putra Kelahiran Tanah Kambatanglima.
Kedatangan tim rombongan percepatan pemekaran Tanah Kambatanglima, Kamis (23/12/2021), di gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan,yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Supian HK berserta Wakil Ketua DPRD M. Syarifuddin dan seluruh unsur Komisi l DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
Selain DPRD Provinsi Kalimantan Selatan juga dihadiri oleh Asisten l Bidang Pemerintahan Adi Santoso mewakili Gubernur, Biro Pemerintahan Akhmat Yani,Dr. Setia Budhi dari Unlam.
Ketua Percepatan Pemekaran Tanah Kambatanglima Rabbiansyah sekaligus Anggota DPRD Kotabaru mengatakan, Kedatangan kami bersama Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis juga para Habaib, Akademisi Prof.Udiansyah dan Kepala Desa, Pengurus Tim DOB Tanah Kambatanglima 12 Kecamatan 109 Desa serta ratusan orang yang memadati ruang rapat paripurna lantai 4 sambil membentangkan spanduk sebagai tanda dukungan Percepatan Pemekaran Tanah Kambatanglima.
” Kami merasa terharu menyampaikan gambaran kondisi daerah yang kita perjuangkan untuk dimekarkan dimana segi pembangunan seperti kondisi infrastruktur jalan, Jembatan dan Pelayanan serta Sosial budaya yang sangat sulit diakses di sebabkan jaraknya ibukota Kabupaten Kotabaru sangat jauh”,Ucap Roby.
Selain daripada jarak ibukota juga luas wilayah Kabupaten Kotabaru seperempat dari luas wilayah Kalimantan Selatan.Yang perlu disentuh oleh pembangunan.
Dengan kedatangan kami bersama rombongan disambut baik oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan beserta Anggota DPRD Provinsi serta Pemerintah Provinsi Kalimantan.
“Kami merasa bersyukur karena langsung memberikan Anggaran untuk Kajian Akademis sebesar Rp.250 juta dianggaran perubahan tahun 2022”, terangnya.
Selain anggaran Akademis juga DPRD Provinsi akan mensuport Anggaran di Biro Pemerintahan dan Balitbang Provinsi Kalimantan Selatan.
“Saya sangat yakin karena secara bulat menyakinkan DPRD provinsi dan menyatakan setuju dan siap memberikan rekomendasi lanjutan sebagai upaya tindak lanjut upaya Pemekaran Tanah Kambatanglima,” Imbuhnya. (wan/dam)