SUAKA – KOTABARU.Dandim 1004/ Kotabaru Letkol Inf Roy Fakhrul Rozi menyampaikan bahwa vaksinasi wajib bagi memenuhi persyaratan.
Hal ini disampaikan kepada seluruh awak media cetak, elektronik dan online saat menggelar Coffee Morning di Makodim 1004 Kotabaru. Selasa (21/12/2021).
Lebih lanjut Roy menjelaskan, bahwa tingkat pelaksanaan vaksinasi di kabupaten kotabaru baru mencapai 5.4 persen.Ini mengakibatkan letak geografis wilayah cukup luas dan banyaknya pulau – pulau yang menggunakan alat transportasi laut.
Inilah salah satu yang menjadi kendala dilokasi pada saat melakukan vaksinasi.
Menurutnya.serbuan vaksin sudah gencar dilakukan oleh pemerintah daerah melalui Satgas Covid-19, kepolisian, Lanal Kotabaru dan Kodim 1004 Kotabaru agar vaksinasi bisa mencapai target.
Kodim 1004 Kotabaru sementara ini gencar melakukan vaksin disetiap kecamatan baik secara door to door sampai ke Desa ataupun sampai tingkat RT.
Kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan oleh jajaran Koramil di beberapa titik antara lain di Desa Sekapung,Teluk Tamiang, Tanjung Batu,Teluk Aru dan Desa Berangas.
Kemudian Desa Sukamaju,Desa Hampang,Lontar Selatan, Lontar Utara dan Desa Rampa Manunggul.
Untuk itu,saya berharap masyarakat Kabupaten Kotabaru agar jangan merasa takut untuk di Vaksin Karena sebelum dilakukan vaksinasi terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan atau screning agar mengetahui apa penyakit yang diderita sehingga tidak dilakukan vaksin.(wan/dam)