SUAKA – KOTABARU. Sejak Tim Percepatan Pemekaran DOB Tanah Kambatanglima menerima SK dari Bupati Kotabaru pada tanggal 17 September 2021, langsung diterima oleh Ketua Rabbiansyah, S.Sos, Politisi Partai Perindo sekaligus anggota DPRD kabupaten Kotabaru.
Setelah menerima SK, Tim Percepatan Pemekaran DOB Tanah Kambatang Lima langsung gencar melakukan kegiatan percepatan, mulai dari rapat-rapat internal pengurus, rapat dengan perusahaan yang menanamkan usaha di wilayah Takam5 bahkan mengumpulkan mahasiswa – mahasiswa dari 12 kecamatan baik secara offline dan online.
Menurut Rabbiansyah atau lebih familiar Roby mengatakan,” Bahwa Tim DOB kembali merapatkan barisan dengan melaksanakan pertemuan rapat Akbar dengan masyarakat tanah Kambatanglima, bertempat gedung serbaguna Desa Bungkukan, Kecamatan Kelumpang Barat” Sabtu (27/11/2021).
Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, S.Sos, Prof. DR. Ir. H. Udiansyah, M.Si selaku Pembina via Zoom Meeting, Anggota DPRD Ernawati, Camat dan Kapolsek Kelumpang Barat, Kepala Desa dan BPD dari 109 Desa, para Habaib, Tuan Guru, Pimpinan Lintas Agama kabupaten Kotabaru dan masyarakat.
“Alhamdulillah antusias masyarakat sangat tinggi sehingga tidak kurang dari 300 orang memadati gedung serbaguna Desa Bungkukan dalam rangka mendengar pemaparan tim percepatan DOB Takamlima terkait perkembangannya, inti dari perkembangan Takamlima bahwa Percepatan Pemekaran Takamlima sudah melayangkan berkas ke DPRD Provinsi dan Gubernur Kalimantan Selatan” terang Roby.
Semoga perjuangan berjalan terus selangkah demi selangkah sebagai upaya tim percepatan akan sampai pada titik yang di harapkan termasuk mendapatkan penganggaran di tahun 2022 dari provinsi Kalimantan Selatan untuk biaya kajian (Balidbangda Prov.Kalsel), semua tenaga, pikiran akan kita curahkan dalam upaya percepatan ini.
Kita terus gencar memperjuangkan DOB agar dapat terwujud kabupaten takam5 dan menjawab semua persoalan yang ada terkait pemerataan pembangunan dan ekonomi di 12 kecamatan dan 109 desa.
Ketua bersama Tim DOB Percepatan sudah melakukan studi perkembangan pemekaran di Paser Selatan (Kaltim), Kapuas Ngaju (Kalteng) dan Perkembangan Pemekaran Gambut Raya serta melakukan Konsultasi Kementerian Dalam Negeri bagian Dirjen Otda dan DPD RI.
“Kita terus berupaya agar DOB Tanah Kambatanglima dapat mempercepat pemekaran dan seluruh syarat administrasi lengkap semua” tandasnya.(wan/dam)