Rumah Disegel, Kades EM Ditahan Polsek Kolam, Kenapa ??? 

SuaraKalimantan.com, Pangkalan Bun

Sempat viral pekan kemarin di beberapa media online, akhirnya Kepala Desa Sakabulin Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Provinsi Kalimantan Tengah EM ditangkap di rumahnya oleh unit Reskrim Polsek Kolam pada Selasa (23/11/2021).

EM saat ini sedang menjalani pemeriksaan atas dugaan penipuan dokumen palsu plasma milik warga sebanyak 500 lembar surat dengan nilai bervariasi 20 sampai 30 juta rupiah.

Berdasarkan dari warga sekitar Kades EM membawa kabur dana dari sekitar 500 peserta plasma, yang mana per plasma itu nilainya kisaran Rp 20 – Rp 30 juta.

Bahkan berdasarkan sumber dari warga sekitar yang di dapatkan oleh awak media ini ada korban yang merasa tertipu ratusan juta rupiah, warga nekat menyegel rumah milik kades tersebut.

Jika EM tidak segera bertanggungjawab para korban mengancam akan mengambil alih rumah tersebut dan saat lainnya milik EM sang Kades Sakabulin ini.

Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui Kapolsek Kolam Iptu Kustiyanto membenarkan jika kades EM sudah diamankan di Polsek Kolam dan sudah diminta keterangan.

“EM sudah dua malam di Polsek untuk kita minta keterangan,” kata Iptu Kustiyanto, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, pada Selasa, 23 November 2021.

Kustiyanto mengungkapkan, pada saat menerima laporan dari para korban, pihaknya langsung bergerak dan memintai keterangan pelapor, serta meminta keterangan istri dari oknum Kades Sakabulin tersebut.

“Setelah kita mintai keterangan selanjutnya kita tetapkan tersangka kepada EM Kades Sakabulin tersebut,” Pungkas Iptu Kustiyanto.

Yohanes Eka Irawanto, SE

Dibaca 80 kali.
Baca Juga:  Curah Hujan Tinggi, Antisipasi Terjadi Musibah Banjir " Dandim HST Perintahkan Para Danramil Waspada"

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top