SUAKA – KOTABARU. Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Kabupaten Kotabaru. Pengganti Antarwaktu ( PAW ) dari partai Gerindra daerah pemilihan (Dapil) 4 (Empat). Bertempat diruang Rapat Paripurna DPRD Kotabaru.Senin (15/11/2021).
Pengganti Antarwaktu (PAW) yang dilantik adalah Ernawati menggantikan Geriyanto yang meninggal dunia dari Partai Gerindra daerah pemilihan yang sama.
“Atas dilantiknya Ernawati menjadi anggota DPRD Kotabaru, semakin kuat tim percepatan pemekaran Tanah Kambatanglima DOB, karena salah satu bagian dalam pengurus”ujar Rabbiansyah atau lebih familiar dipanggil Roby merupakan anggota DPRD selaku sekretaris komisi l DPRD Kotabaru politisi partai Perindo.
Ia juga mengatakan, Selain kuat tim Pemekaran Tanah Kambatanglima Daerah Otonom Baru ( DOB) juga bertambah amunisi karena posisi di tim tanah Kambatanglima sebagai bendahara umum,dan juga menjadi anggota DPRD Kabupaten Kotabaru.
Tentu menjadi angin segar oleh seluruh Tim percepatan pemekaran Tanah Kambatanglima karena bisa dilakukan kebijakan APBD ataupun kebijakan internal.
Selain itu, dia putri dari daratan dimana rencana kabupaten baru Tanah Kambatanglima , bukan anak kota tapi asli putri Cantung, kecamatan Kelumpang hulu, dan besar di sana.
“Semoga bisa saling mensuport dan Bersinergi untuk bersama – sama melakukan percepatan pemekaran Tanah Kambatanglima Daerah Otonom Baru (DOB) menjadi kabupaten Baru” harapnya. (wan/dam)