Banjarmasin – Jurkani dikabarkan telah meninggal dunia Rabu, (3/11/2021) sekitar pukul 10:20 Wita di Rumah Sakit (RS) Ciputra Mitra Hospital, Banjarmasin.
Setelah berjuang beberapa hari, sempat menjalani perawatan medis, Jurkani tidak sadarkan diri dan akhirnya meninggal.
Diketahui Jurkani, advokat perusahaan PT Anzawara Satria, adalah korban penganiayaan brutal saat bertugas mengawasi tambang ilegal, Jumat (22/10/2021) sekitar Pukul 17.45 WITA di kawasan Desa Bunati, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu.
Korban mengalami luka parah dibagian tangan dan kakinya akibat menerima serangan dari kawanan yang sedang mengonsumsi minuman beralkohol (miras).
Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP I Made Rasa mengatakan pembacok terhadap Jurkani dibawah pengaruh minuman keras.
“Dugaan sementara ada pengaruh alkohol mas, pelaku nekat bacok Jurkani. Karena saat ditangkap dia dalam kondisi mabuk,” ujar made. Polisi masih mendalami perkara penganiayaan tersebut. (Red)