SuaraKalimantan.com, Sukamara
Petugas Piket Patroli Polres Sukamara, Polda Kalteng, memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada warga masyarakat diwilayah hukum Polres Sukamara Provinsi Kalimantan Tengah dengan upaya Patroli Biru atau biasa disebut dengan Blue Light pada jam-jam rawan yang di lakukan oleh Anggota Polres Sukamara mengitari Kota Sukamara.
Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana, S.I.K., M.T. melalui Kasat Lantas Polres Sukamara Iptu Dwi Agus Yustiaman mengatakan, kegiatan Blue Light ini bertujuan untuk mengantisipasi sejak dini agar tidak terjadinya tindak kejahatan seperti di obyek-obyek Vital yang ada di wilayah Kabupaten Sukamara dan sekitarnya mulai Pukul 20.30 Wib sampai selesai.
Iptu Dwi kembali menegaskan, Patroli pada malam hari dengan metode Blue Light yang dilakukan oleh petugas piket Polres Sukamara tersebut disamping untuk membirukan wilayah Kabupaten Sukamara juga bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir adanya tindak kejahatan.
“Dalam pelaksanaan Patroli Blue Light tersebut juga menyempatkan waktunya untuk berhenti ditempat-tempat yang dianggap rawan terhadap terjadinya gangguan kamtibmas, misalnya di perkantoran Perbankan dan fasilitas um um lainnya,” Pungkas Kasat Lantas Polres Sukamara Iptu Dwi Agus Yustiaman.
Yohanes Eka Irawanto, SE