SUAKA – KOTABARU. Komisi l DPRD kabupaten Kotabaru dipimpin langsung oleh sekertaris komisi l DPRD, berangkat menghadap Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri guna menyampaikan tentang percepatan pemekaran tanah kambatang lima yang sudah mendapat sokongan pemerintah kabupaten Kotabaru dan pemerintah provinsi kalimantan selatan. Kamis (28/10/2021).
Kedatangan sekertaris komisi l DPRD Kotabaru, Juga selaku ketua tim percepatan pemekaran tanah kambatang lima didampingi wakil sekretaris, Suriani. Untuk membangun jaringan dan konsultasi proses persyaratan pemekaran apa saja yang bisa dipenuhi oleh tim percepatan pemekaran.
“Pertemuan bersama Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri. Kami jelaskan persyaratan agar DOB segera terealisasi supaya kedatangan kami dari jauh tidak bolak – balik karena disebabkan persyaratan belum lengkap” kata Roby.
Kami sangat bahagia, sebab apa yang kita jelaskan ke Dirjen Otonomi Daerah sangat mendukung dan merespon dengan arahan sangat jelas untuk melengkapi berkas dan termasuk kajian.
Perlu diketahui saat ini ada 328 surat permohonan DOB dari seluruh indonesia yang masuk di kemendagri, termasuk DOB tanah kambatang lima.
Kita akan bersaing nanti dan meyakinkan Kemendagri lewat Dirjen Otonomi Daerah bahwasanya kita adalah DOB skala prioritas, selain hasil kajian yg mendasari tentu saja DOB takamlima akan kita persiapkan untuk penyangga Ibukota yang berpusat di PPU kalimantan timur.
” Insyaallah, kita mendapatkan dukungan semua pihak, termasuk pemda tingkat 2 dan pemda tingkat 1, baik anggaran maupun kesiapan infrastruktur dan akan terus membangun jaringan sampai DOB takamlima lahir untuk menjawab semua permasalahan yang ada di dapil 3 dan 4 kabupaten Kotabaru,” tuturnya.(wan/dam)