Suarakalimantan.com – Tanah Bumbu. Kepolisian Polres Tanah Bumbu masih mendalami adanya aksi pembacokan yang terjadi di jalan poros Desa Bunati, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (22/10) lalu.
Dari penyelidikan, polisi mengungkap bahwa salah satu pelaku Yurdiansyah alias iyur (36) sebelum kejadian minum minuman keras atau beralkohol.
“Menurut keterangan pelaku sebelum kejadian dia mengonsumsi miras,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu melalui Kasi Humas AKP H. Made Rasa pada media ini Minggu, (24/10/2021)
“Dugaan sementara ada pengaruh alkohol mas, pelaku nekat bacok Jurkani. Karena saat ditangkap dia dalam kondisi mabuk,” ujar made.
Diketahui diduga pelaku ditangkap saat tertidur dalam mobilnya dikawasan jalan raya kecamatan Sungai Loban sekitar pukul 06:00 WITA.
Sementara rekan tersangka NH ditangkap di jalan raya kawasan kecamatan Angsana sekitar pukul 23:00 WITA yang sedang berjalan kaki.
Menurut made saat digeledah ditemukan tiga botol miras didalam mobil pelaku, selain barang bukti sebilah parang yang masih ada darah kering, serta pakaian pelaku juga ada bercak darah.
Dari keterangan pelaku, Made menjelaskan, kejadian berawal ketika mobil korban yang berpapasan dengan mobil pelaku, saat itu pelaku merasa dihalangi oleh korban.
Kemudian pelaku minta korban keluar dari mobil, korban tidak mau. Akhirnya pelaku memecahkan kaca mobil depan dan belakang korban lalu membacoknya.
Untuk motif pelaku melakukan penganiayaan belum diketahui. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi – saksi.
“Kami masih mendalami, termasuk akan memanggil saksi-saksi dan korban. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan nanti,” pungkasnya. (Red)