SUAKA – KOTABARU. Pemerintah kabupaten Kotabaru dan kantor wilayah dirjen perbendaharaan provinsi kalimantan selatan melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama, Jumat (15/10/2021).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh kakanwil dirjen perbendaharaan kalimantan selatan Sulaimansyah dan bupati Kotabaru H. Sayed jafar.
Bupati Kotabaru, H. Sayed jafar menjelaskan,” Penandatanganan dilakukan bersama kanwil dirjen perbendaharaan tentang pemanfaatan bersama data dan informasi serta penguatan koordinasi penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan publik dalam pelaksanaan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
” MoU ini diharapkan dapat terjalin kerjasama dan koordinasi yang baik sehingga kendala dan permasalahan dapat diatasi bersama, ” pesan Sayed.
Untuk itu, dilakukan semata – mata untuk peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik dalam rangka pelayanan kepada masyarakat.
” Pesan kepada SKPD, adanya MoU ini, dapat semakin meningkatan kerjasama dan kewajiban pertukaran data serta informasi yang telah berjalan,” pintanya.
Sementara itu, Kakanwil dirjen perbendaharaan kalimantan selatan, Sulaimansyah, mengatakan,” sinergi antara pemkab Kotabaru dan pihaknya telah berjalan dengan baik”
” Tentunya MoU ini dapat terus meningkatkan sinergi dengan pemkab Kotabaru,” harapnya.
Peran dirjen perbendaharaan sebagai regional chip ekonomis, kata Sulaiman,” Akan lebih banyak dilakukan dari segi fiskal dan pemanfaatan sumber daya yang ada terutama keuangan baik dari APBN maupun APBD.
Dalam kesempatan yang sama, bupati H.Sayed jafar, juga menerima piagam predikat wajar tanpa pengecualian ke enam kalinya tahun 2020 atas laporan keuangan daerah yang diserahkan kementrian keuangan melalui kanwil dirjen perbendaharaan kalimantan selatan. (wan/dam)