SuaraKalimantan.com, Palangka Raya
Balai Pengelolaan Hutan Produksi (BPHP) Wilayah X Palangka Raya menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek), terkait dengan Penatausahaan Hasil Hutan Kayu (PUHH) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kegiatan Bimtek ini dilaksanakan di Hotel Aquarius Palangka Raya, Selama dua hari yaitu Senin dan Selasa(4-5/10/2021).
Yang mana kegiatan bimtek tersebut fokus Kepada Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), Pemanfaatan Kayu Kegiatan Non Kehutanan (PKKNK) dan Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kepala BPHP wilayah X Palangka Raya, Tony Rianto, S.Hut, M.Sc, mengatakan, bahwa kegiatan itu bertujuan untuk mendorong PBPH/PKKNK/PHAT dapat memenuhi kewajibannya sebagai pemegang izin dalam kegiatan penatausahaan hasil hutan dan pembayaran PNBP.
“Selain itu dari kegiatan Bimtek ini adalah untuk meningkatkan penerimaan negara berupa PNBP yang berasal dari pemanfaatan hasil hutan kayu, serta terjaminnya legalitas bahan baku pemanfaatan hasil hutan bukan kayu,” ucap Tony.
Tony menegaskan, untuk para peserta kegiatan bimtek ini dapat serius dan tekun mengikuti materi dari para narasumber, sebab dalam bimtek ini bukan hanya mendapatkan materi secara formal saja, tapi lebih dari itu.
“Yang utama adalah agar tercapai transfer pengetahuan yang maksimal antara narasumber dengan peserta, juga agar terjadi peningkatan pengetahuan dan pemahaman yang lebih baik,” harapnya.
Mengingat saat ini masih dalam kondisi Pandemi Covid-19, peserta dibagi menjadi dua kelas dari total 50 orang peserta bimtek dan tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan.
Yohanes Eka Irawanto, SE