SUAKA – KOTABARU. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru menyetujui dan menandatangani Raperda tentang pemberian insentif dan/atau kemudahan kepada masyarakat dan/atau investor melalui Rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat gabungan DPRD kabupaten Kotabaru, Jumat (01/10/2021).
Pansus 1 DPRD mendapatkan apresiasi bupati kotabaru yang diwakili Sekda Kotabaru Said Akhmad menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang telah bekerja maksimal dalam melaksanakan pembahasan terhadap satu buah raperda sehingga dapat kita setujui dan tanda tangani bersama.
Raperda tersebut akan memberikan kemanfaatan ekonomi bagi masyarakat kabupaten kotabaru secara keseluruhan karena akan mendorong peningkatan dan pertumbuhan iklim investasi di kabupaten kotabaru.
“Penambahan jumlah investor maupun angka realisasi investasi melalui pemberian insentif atau kemudahan kepada masyarakat atau investor”,ucap Muhammad Arif selaku pimpinan rapat Paripurna DPRD kotabaru.
“ Saya berharap akan memberikan daya dukung positif terhadap pertumbuhan ekonomi di kabupaten kotabaru. dengan iklim investasi yang positif, maka pertumbuhan ekonomi di kabupaten kotabaru juga akan positif,” pungkas Said Akhmad
Lanjut Arif, Laporan akhir pembahasan atas raperda tentang pemberian insentif dan/atau kemudahan kepada masyarakat dan/atau investor disampaikan oleh Pansus 1 DPRD Kotabaru, Edriansyah,ST.
“Penandatanganan raperda dilakukan Sekdakab Kotabaru berserta wakil ketua DPRD yang disaksikan para anggota DPRD,” terangnya. (wan/ dam)