Sekdakab Kotabaru Menandatangani Raperda Pemberian Insentif Dan/Atau Kemudahan Investor

SUAKA – KOTABARU. DPRD Kotabaru menyetujui dan menandatangani Raperda tentang pemberian insentif dan/atau kemudahan kepada masyarakat dan/atau investor melalui Rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat gabungan DPRD kabupaten Kotabaru, Jumat (01/10/2021).

Bupati Kotabaru yang diwakili Sekda Kotabaru Said Akhmad menyampaikan terimakasih dan penghargaannya kepada panitia khusus (Pansus) 1 DPRD Kotabaru. “ Saya ucapkan terimakasih dan penghargaan kepada Pansus 1 yang telah bekerja maksimal dalam melaksanakan pembahasan terhadap satu buah raperda sehingga dapat kita setujui dan tanda tangani bersama.

Lanjut Sekda, raperda tersebut akan memberikan kemanfaatan ekonomi bagi masyarakat kabupaten kotabaru secara keseluruhan karena akan mendorong peningkatan dan pertumbuhan iklim investasi di kabupaten kotabaru baik dari penambahan jumlah investor maupun angka realisasi investasi melalui pemberian insentif atau kemudahan kepada masyarakat atau investor.

“ Saya berharap akan memberikan daya dukung positif terhadap pertumbuhan ekonomi di kabupaten kotabaru. dengan iklim investasi yang positif, maka pertumbuhan ekonomi di kabupaten kotabaru juga akan positif,” pungkas Said Akhmad

Sebelumnya, laporan akhir pembahasan atas raperda tentang pemberian insentif dan/atau kemudahan kepada masyarakat dan/atau investor disampaikan oleh Pansus 1 DPRD Kotabaru melalui Edriansyah,ST.

Adapun penandatanganan raperda tersebut dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Kotabaru dan Sekdakab Kotabaru yang disaksikan semua tamu undangan lainnya. tutupnya. (wan/dam)

Dibaca 12 kali.
Baca Juga:  Tim Posko Relawan Siaga Covid-19 Desa Sejakah Lakukan Penyemprotan Disinfektan Dan Pembagian Masker

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top