SUAKA – KOTABARU. Tim Percepatan Pemekaran Tanah Kambatanglima Daerah Otonom Baru (DOB) telah menggelar rapat perdana untuk menyusun pembagian tugas agar dapat Segera melengkapi syarat administrasi.
Ketua Panitia Percepatan Pemekaran Tanah Kambatanglima, Rabbiansyah, mengatakan, Rapat perdana ini dilakukan untuk menginformasikan terkait Surat Keputusan (SK) yang di keluarkan bupati Kotabaru supaya tim percepatan pemekaran daerah otonom baru( DOB ) tanah Kambatanglima agar mereka dapat memahami tugas masing – masing.
Rapat perdana ini berlangsung di tempat objek wisata goa lowo, Desa Serongga, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru, Kalsel.Minggu (03/10/2021).
Lanjut Roby sekaligus Anggota DPRD Kotabaru, Rencana Pemekaran Tanah Kambatanglima harus terus digenjot jangan memakan waktu terlalu lama, karena masih ada syarat administrasi yang perlu dilengkapi.
“Syarat yang harus di lengkapi adalah administrasi tingkat Badan Permusyaratan Desa ( BPD ), syarat dari Desa maupun Kecamatan agar semua data-datanya harus segera dilengkapi”,harap Roby.
Selain Syarat administrasi yang perlu diperhatikan yaitu kantor sekretariat lengkap sarana prasarana kantor dan menyusun kebutuhan dalam satu tahun kerja bagi tim Daerah Otonom Baru (DOB).
Untuk langkah percepatan pemekaran daerah otonom baru tanah Kambatanglima harus dibuat kan proposal terkait kegiatan kepada perusahaan besar yang ada di daratan dalam upaya percepatan kelengkapan administrasi DOB untuk tingkat provinsi maupun pusat.
” Mengenai kelengkapan data pengkajian akademis nanti kita arahkan lewat APBD, baik tingkat dua maupun tingkat pertama,” pintanya. (wan/dam)