SUAKA – KOTABARU. Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) tingkat Paud, TK, SD dan SMP, sudah dimulai beberapa hari lalu, namun untuk tingkat SLTA sepertinya belum di lakukan pembelajaran tatap muka (PTM) karena mengacu pada peraturan pemerintah provinsi kalimantan selatan.
Kepala sekolah menengah kejuruan (SMK) Negeri 1 Kotabaru, Drs. Sugiyatno Msi, menjelaskan, Bahwa untuk sekolah tingkat SLTA belum ada pemberitahuan atau surat edaran tentang pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM), walaupun kabupaten Kotabaru sudah masuk Level 2 tingkat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
“Jadi, Sekolah menengah kejuruan (SMK) Negeri 1 Kotabaru misalnya, Bila pemerintah provinsi sudah mengeluarkan surat edaran tentang pembelajaran tatap muka (PTM), maka sekolah kami sudah siap melaksanakannya,”Ujar Sugiyatno diruang kerjanya. Kamis (30/9/2021).
Sementara itu, Sekolah dibawah naungan dinas pendidikan Kotabaru sudah melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) sesuai surat edaran yang keluarkan dinas pendidikan Kotabaru.
Kita berharap bila ada ketentuan untuk di ijinkan pembelajaran Tatap Muka oleh pemerintah provinsi kalimantan selatan. Paling tidak, ada surat edaran terkait pembelajaran tatap muka (PTM). Maka sekolah siap untuk dilaksanakan.
Perlu diketahui pembelajaran melalui daring sudah lama dilakukan oleh anak –Â anak dan tingkat kesulitannya berpariasi lebih – lebih para orang tua, banyak mengeluh, karena tingkat kesulitannya pembelajaran melalui daring.
Pasalnya, sebagian wilayah kabupaten Kotabaru masih banyak yang susah untuk mengakses internet.
” Walaupun pihak sekolah memberikan bantuan kuota internet” ujarnya.
Selain susah mengakses internet ada juga pelajar bila selesai belajar, sisa kuota, namanya juga anak – anak bisa saja kuota internet bisa di salah gunakan disebabkan tidak terawasi.
” Dulu pernah sekolah di jadikan piloting PTM dan sudah siap, namun waktu itu penyebaran pandemi Covid-19 masih tinggi, lalu dibatalkan,” terang Kepsek.
Jadi, pihak sekolah sudah siap, baik pengaturan tempat pembelajaran siswa, para anak didik dan juga kesiapan para dewan guru, dan harus tetap menerapkan protokol kesehatan.
Termasuk mengatur jarak antarpelajar, mewajibkan memakai masker, membatasi jumlah orang yang berada dalam kelas, hingga wajib mencuci tangan sebelum masuk ke sekolah.
” Bahkan, sekolah juga disterilkan memakai cairan disinfektan untuk memusnakan virus Covid-19 yang kemungkinan menempel di fasilitas sekolah” ungkapnya. ( wan/dam)