SUAKA – KOTABARU. DPRD bersama Pemkab Kotabaru dihadiri perusahaan sebuku group serta aliansi LSM dan aktivis Kotabaru menggelar rapat gabungan terkait penjelasan realisasi dana kompensasi. Bertempat diruang rapat gabungan DPRD Kotabaru. Senin (20/9/2021).
Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, S.Sos, mengatakan” dana kompensasi perusahaan sebuku group seyogyanya bergulir sejak tahun 2020.
Untuk tahun 2020 dana kompensasi sebesar Rp.100 miliar belum bergulir disebabkan tingkat penyebaran virus corona atau covid-19,dan tahun 2021 juga sebesar Rp.100 miliar baru bisa di kuncurkan secara akumulasi sebesar Rp.200 miliar.
Dana Rp 200 miliar itu sudah tentukan titik mana yang dikerjakan dan sejauh ini hanya kontraktor PT. Jati Baru yang sudah melakukan tanda tangan kontrak. Selebihnya dana Kompensasi belum ada Kontraktor yang tanda tangan kontrak.
Lanjut Syairi Mukhlis,” Rencana pembangunan kantor DPRD Kotabaru dengan anggaran dana kompensasi perusahaan sebuku group sebesar Rp.37 miliar, akan di tunda. Sehubungan lebih di prioritaskan pekerjaan infrastruktur di daerah konsesi pertambangan khususnya beberapa kecamatan di daratan pulau laut.
“Syairi Menekankan kepada pihak yang ditunjuk oleh perusahaan agar segera melakukan kontrak,” tandasnya.(wan/dam)