SuaraKalimantan.com, Palangka Raya
Bencana Banjir yang terjadi di beberapa wilayah Kalimantan Tengah dan terkhususnya di Kabupaten Katingan, Kotawaringin Timur dan Seruyan yang begitu menjadi perhatian khusus.
Pimpinan Daerah Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PD.KMHDI) Provinsi Kalimantan Tengah menyalurkan Bantuan sembako Tahap kedua untuk Korban banjir Desa Tumbang Kaman, Kecamatan Sanaman Mantikei Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (12/9)2021.
Pengurus Pimpinan Daerah KMHDI Kalteng bersama Jajaran melakukan aksi turun langsung ke lokasi banjir untuk bertemu dengan masyarakat yang terdampak akibat bencana banjir.
“Kami bersama jajaran Pengurus KMHDI Kalteng turun langsung untuk membagikan sembako kepada masyrakat dan sekaligus untuk melihat secara langsung kondisi serta kebutuhan yang mendesak”. Ungkap Ketua PD. KMHDI Kalteng, Candra Wardana.
Candra Wardana menambahkan bahwa kegiatan ini adalah tahap kedua untuk penyaluran dan akan ada tahap selanjutnya yang dilakukan oleh KMHDI.
Dirinya menjelaskan hal ini merupakan bukti responsif organisasi dalam menanggapi terkait bencana banjir yang terjadi di kalteng, sehingga KMHDI kalteng dan KMHDI se Indonesia turut serta memberikan suport untuk Korban yang terdampak.
Adapun sembako yang disalurkan pada tahap ini berjumlah 100 paket sembako.
Selain itu Candra Wardana Juga Menyinggung bantuan dari Pemerintah agar secepat mungkin untuk segera di distribusikan kepada seluruh masyarakat, baik itu berupa Bantuan Sembako, obat obatan, dan lain sebagainya.
Candra Wardana juga menyoroti terkait bencana banjir yang terjadi di beberapa wilayah Kalimantan tengah adalah banjir yang terparah untuk sepanjang bencana banjir di beberapa dekade terakhir.
Ia mengatakan bahwa bencana banjir yang terjadi tahun ini adalah bukti bahwa terjadinya pengundulan hutan di bagian hulu sungai yang ada di Katingan, Seruyan dan Kotawaringin Timur dan di beberapa wilayah lain.
Ia juga menambahkan bahwa banjir tidak hanya terlepas dari krisis iklim yang terjadi, namun tak bisa dipungkiri bahwa terjadi deforasi atau pengundulan hutan di 10 tahun terakhir yang menimbulkan terjadinya kerusakan ekologi di wilayah Kalteng.
Pemerintah harus bijak dalam memberikan Ijin kepada korporasi guna mempertimbangkan keasrian tatanan ekosistem yang kian berkurang akibat krisis ekologi.
Eka, SE