SUAKA – KOTABARU. Pemkab Kotabaru melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan kesejahteraan rakyat kabupaten Kotabaru Khairil Fajri, S. STP, melakukan Penandatangan kesepakatan Bersama Badan Pengawas OBat dan Makanan (BPOM) Kalimantan Selatan Perihal Pengawasan Obat dan Makananan terpadu di wilayah kabupaten Kotabaru Rabu, (1/9/2021) Operatiom Room,( Via Zoom).
Kesempatan ini Khairul Fajri mengatakan Pemerintah Daerah menyambut baik adanya Kegiatan ini, sehingga adanya perhatian lebih untuk pengawasan terhadap Obat dan makanan di kabupaten Kotabaru.
“Mengingat geliat UKM di Wilayah Kotabaru, seperti produk olahan prikanan laut dan Budi Daya semakin maju dan tidak memiliki waktu yang lama untuk digunakan tentunya harus adanya jaminan keamanan untuk dikonsumsi” Ungkapnya.
Lanjutnya khairil, Karena Secara teknis Dari BPOM lah yang mempunyai kendali untuk melakukan pengawasan, penindakan Serta Pencegahan untuk Produk Obat dan makanan yang nantinya akan dipasarkan UMK yang ada di wilayah Kotabaru
Terakhir, Pemerintah Daerah kabupaten Kotabaru melalui Dinas Terkait akan bersinergi dengan program yang sudah ada dengan BPOM perwakilan provinsi kalimantan selatan, tutupnya. (wan/dam)