Anggota DPRD Kotabaru, Lakukan Reses Tahap II Tahun 2021 Desa Sakadoyan

SUAKA – KOTABARU. Badan musyawarah DPRD Kabupaten Kotabaru sudah menjadwalkan untuk kegiatan reses anggota DPRD mulai dari tanggal 25 s/d 29 Juli 2021, maka titik pertama reses di lakukan anggota DPRD kabupaten Kotabaru sesuai dapil masing – masing

Menurut Rabbiansyah, S.Sos atau dikenal Roby melakukan reses di desa sakadoyan, bertempat di kediaman orang tua yang di hadiri Kepala Desa, Ketua BPD dan masyarakat desa sakadoyan.

Roby lanjut menjelaskan bahwa pada saat reses banyak warga mengusulkan untuk rehap masjid Almuhajirin menjadi akan menjadi titik fokus untuk mendapatkan bantuan hibah dari pemkab kabupaten Kotabaru.

Kalau kita melihat kondisi bangunan sudah sangat tua dan terbuat dari kayu sudah banyak yang lapuk, selain berharap pagar kuburan muslimin, pembangunan jalan layak yang berbatasan dengan kebun Minamas Group.ini juga salah satu aspirasi warga.

Sementara itu pula diminta adanya sentuhan bagi pelabuhan tambatan kapal desa tersebut karena kondisinya sudah tidak layak karena sudah berumur puluhan tahun.

“Dan juga warga minta perbaikan pelabuhan sebagai titik tumpu bongkar muat dan menjadi kebutuhan warga dan juga jalur ekonomi masyarakat,” tandasnya. (wan/dam)

Dibaca 14 kali.
Baca Juga:  Razia Knalpot Bising : Awas!! Pelaku Bisa Kena Sangsi Kurungan 1 Tahun Penjara Atau Denda Rp 250 Ribu

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top