BBP Patuhi Surat Edaran Forkopimda Kalsel, Pelaksanaan Qurban

Poto Ketua dan Pembina BBP Saat Pelaksanaan Penyembelihan Hewan Kurban

 

SUAKA – BATULICIN, Perkumpulan Banteng Borneo Perjuangan (BBP) dalam melaksanakan pemotongan sapi kurban turut mematuhi surat edaran Forkopimda Kalimantan Selatan.

Pelaksanaan hewan kurban dilaksanakan dikelurahan Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu. Rabu, (21/7/2021).

Salah satunya dengan tidak membagi- bagikan kupon kepada warga, melainkan mekanisme pelaksanannya secara langsung diantar ketempat tinggal warga.

Irwan Handy, salah seorang Penasehat BBP mengatakan, perkumpulannya sudah mematuhi surat edaran pemerintah terkait pendistribusian daging kurban yang di distribusikan secara langsung kerumah penerima.

“Agar tidak menimbulkan kerumunan, guna meminimalisir penyebaran Covid-19. Maka kami tidak membagikan kupon, tapi langsung mengantarkan daging qurban kerumah-rumah warga penerima,” ujarnya.

Sementara itu, ketua perkumpulan BBP H.Abdul Alif mengatakan daging-daging yang telah dipotong ini nantinya akan dibagikan pada masyarakat sekitar.

“Terutama untuk masyarakat yang kurang mampu agar bisa merasakan kebersamaan untuk mencapai ridha illahi,” ujarnya.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Yayasan H Maming yang telah menyalurkan hewan kurban untuk masyarakat Tanah Bumbu dan berharap pada tahun depan hewan kurban akan bertambah lagi untuk masyarakat.

“Hewan kurban ini diserahkan Yayasan H Maming yang dipercayakan kepada kami untuk memotong dan membagikan kepada masyarakat. Alhamdulillah, kita bisa melaksanakan kurban dengan satu ekor sapi,” terang Abdul Alif.

Semoga kita semua diberikan kesehatan dan rezeki lebih untuk berbagi kepada sesama ummat. Pungkasnya. (barlis)

 

 

Dibaca 12 kali.
Baca Juga:  Polda Kalsel Tetapkan 3 Tersangka Kecelakaan Kerja PT. CAS

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top