SuaraKalimantan.Com – Banjarmasin – Suasana pendemi Covid-19 ini berimbas kepada masyarakat yang akan masuk ke wilayah Provinsi Kalimantan Selatan diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR).
Pernyataan wajib negatif PCR tersebut langsung disampaikan Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan, Dr. Drs. Safrizal ZA, M.Si disaat memimpin Rapat Koordinasi Kontijensi Penanganan Covid-19 di Mapolda Kalsel, Banjarmasin, Rabu (7/7/21).
“Hari ini kita tetapkan, bagi setiap orang yang mau masuk ke Kalsel wajib PCR negatif, mau lewat darat, laut maupun udara,” kata Safrizal ZA kepada sejumlah awak media.
Iapun menegaskan, kebijakan wajib PCR itu diambil untuk mencegah dan mengendalikan penyebab Covid-19 demi keselamatan warga banua.
“Aturan serupa diketahui juga dilakukan oleh provinsi tetangga kita, yakni Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah,” Safrizal.
Safrizal, mengatakan saat ini ketersediaan tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di Rumah Sakit mengalami peningkatan sejak 4 Juli 2021.
“Hari ini BOR ICU kita sudah mencapai 51,1 persen dan BOR Isolasi kita mencapai 44,9 persen, kita patut waspada,” jelasnya.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus berupaya meningkatkan kapasitas rumah sakit rujukan Covid-19 agar tetap bisa menampung pasien.
“Upaya tersebut dengan menambah ketersediaan tempat tidur sebanyak 30 persen di Rumah Sakit rujukan maupun non rujukan. Selain itu, juga akan menambah kapasitas karantina, ketersediaan oksigen dan obat,” pungkasnya. (red)