Pemusnahan Surat Pilkades Dipantau Langsung Danpos Koramil Mataraman

SuaraKalimantan.com, MARTAPURA – Panitia Pemilihan Kepala Desa Kecamatan Mataraman Kabupaten Banjar memusnahkan  10.303
lembar surat suara dan C1 Perolehan Suara untuk Pilkades Mataraman. Senin (6/7/2021)

Camat Mataraman diwakili Kasam Kasi Pemerintah Kecamatan Mataram turut didampingi Plh. Danpos Koramil -4/Astambul Peltu Samsul Hadi mengatakan bahwa pemusnahan surat suara ini dilakukan sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku.

Kasi Pemerintahan Kecamatan Mataraman Kasam mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran Panitia Pemilihan Kepala Desa yang telah sukses menjalankan proses pemilihan Pilkades

Kami berharap kerjasama yang sudah terjalin baik agar lebih ditingkatkan dan bersinergi” tutupnya”

Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Kecamatan Mataraman juga menjelaskan: “Dilaksanakannya pemusnahan Surat Suara ini sesuai prosedur dan peraturan perundang – undangan yang berlaku, surat suara dapat dimusnahkan setelah pelantikan Kepala Desa terpilih.” pungkasnya.

Sementara itu Plh. Danpos Koramil Astambul Peltu Samsul Hadi mengatakan Kami memantau langsung pelaksanaan pemusnahan surat suara tersebut.

Arsip negara itu dimusnahkan karena sesuai kesepakatan dan prosedur didasari Undang – undang dan harus disaksikan perangkat Pemerintahan, Alhamdulillah berjalan lancar.” terangnya. (pendim1006)

Editorial : Muhammad Hatim

Dibaca 22 kali.
Baca Juga:  Reskrim Polres Kotabaru Sukses Dalam Penanganan Perkara Tahun 2020

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top