Mantap 120 Orang Pegawai BPTD XVI Sudah Dapatkan Vaksin Tahap Dua

SuaraKalimantan.com, Palangka Raya

Sebanyak 120 orang pegawai Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVI Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan vaksinasi dosis 2 atau tahap dua pada Selasa (6/7/2021). Kegiatan vaksinasi para pegawai BPTD Wilayah XVI Kalteng yang dilaksanakan di Kantor BPTD Wilayah XVI Kalteng Jalan Mahir Mahar Kota Palangka Raya ini dimulai sekitar pukul 09:00 WIB.

Kepala Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVI Provinsi Kalimantan Tengah Buang Turasno, ATD mengatakan kegiatan vaksinasi tersebut  dilaksanakan pada hari ini merupakan vaksinasi tahap kedua.

Untuk Vaksinasi tahap pertama sendiri dilaksanakan pada tanggal 10 Juni 2021  ada sekitar 100 pegawai yang mengikuti vaksin tahap pertama.

Buang Turasno kembali berujar, kegiatan vaksinasi bahkan sudah tahap dua tersebut pihaknya lakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan juga mengikuti himbauan pemerintah setempat untuk wajib melakukan vaksinasi kepada semua Pegawai.

BPTD Wilayah XVI Provinsi Kalteng sendiri dalam hal masa pandemi ini telag mengambil langkah diantaranya adalah sebagai berikut :

1. Setiap 1 bulan sekali rutin melaksanakan rapid antigen kepada seluruh pegawai, baik di Kantor Sekretariat maupun Satpel.

2. Bertahap pegawai Sekretariat dan Terminal WA. Gara mendapatkan vaksin dari KKP. Tahap 1 dilaksanakan pada tanggal 10 Juni 2021 sebanyak 100 pegawai, sementara sisanya menunggu kuota vaksin dan tahap 2 dilaksanakan tanggal 6 Juli 2021.

3. Patroli kepatuhan prokes baik di kantor maupun Satpel rutin dilaksanakan.

4. Setelah dilaksanakan rapid antigen dan diketahui ada pegawai yang positif, langsung dilaksanakan lockdown kantor selama 2 hari dan penyemprotan disinfektan setiap hari.

5. Seluruh biaya pemeriksaan bagi pegawai yang dinyatakan positif, baik untuk PCR, rontgen thorax serta obat-obatan ditanggung oleh kantor. Kantor juga memberikan bantuan multivitamin serta penambah daya tahan tubuh bagi pegawai terpapar positif masing masing Rp. 500.000,-.

Baca Juga:  Dandim 1004/Kotabaru Letkol Inf. Roy Fahrul Rozi SE. Pol, PPKM Diperlakukan Sebagai Pemutus Mata Rantai Covid-19

6. Bagi pegawai yang dinyatakan gejala ringan atau OTG dan harus melaksanakan isolasi mandiri, kantor memfasilitasi dengan menyiapkan mess pegawai sebanyak 2 kamar.

Buang sebelum mengakhiri obrolan nya sore kemarin pada Selasa (6/7/2021) mengatakan, bagi semua Pegawai BPTD Wilayah XVI Kalimantan Tengah untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker setiap melakukan aktivitas di luar ruangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir.

“Jangan kendor menerapkan protokol kesehatan walaupun teman teman sudah men Dapatkan vaksinasi tahap kedua. Ingat pandemi COVID 19 belum berakhir,” pungkas Buang Turasno, ATD.

Yohanes Eka Irawanto, SE

Dibaca 39 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top