Sasaran Non Fisik TMMD Penyuluhan Bahaya Narkoba

SuaraKalimantan.com, TAPIN – Pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke 111 yang bertujuan untuk membantu program pemerintah dalam pembangunan disegala aspek baik meliputi kegiatan fisik dan nonfisik.

Dengan demikian, tentunya kerjasama yang baik antara pemerintah, Kepolisian, TNI dan juga warga sangat dibutuhkan dalam mewujudkan tercapainya pembangunan.

Salah satunya Satgas TMMD ke 111 Kodim 1010/Tapin bersinergi dengan Kepolisian setempat dalam hal ini Polres Tapin menggelar penyuluhan Bahaya Narkoba, yang berlangsung di Aula Kantor Desa Suato Baru, Kecamatan Salam Babaris. Sabtu, (3/7/2021)

Aipda Simbolon dari Polres Tapin selaku Nasasumber menerangkan Narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan obat terlarang.  Selain narkoba, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.

“Jangan mencoba narkoba jika akan membuat hidupmu menderita,” tegasnya

Sementara itu, Dan SSK TMMD Kapten Inf Asep Kmengatakan ini merupakan sasaran non fisik dari TMMD, bukan infrastruktur saja yang dibangun tetapi pengetahuan juga dibangun bersama sama agar lebih paham. (PENDIM1010)

Editorial : Muhammad Hatim

Redaksi  : (SuaraKalimantan.com)

Dibaca 40 kali.
Baca Juga:  Mengaku Pengacara Bisa Ringankan Hukuman, Inisial (M) Di Ringkus Tim Buser Polres Kotabaru

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top