Direktur Utama PDAM Bandarmasih Kota Banjarmasin. Ir Yudha Achmady bersama Jajarannya.
SuaraKalimantan.com, BANJARMASIN – Mengalami inflasi PDAM Bandarmasih berlakukan penyesuaian terhadap biaya meter, ini berlaku untuk semua klasifikasi pelanggan PDAM Bandarmasih kecuali untuk klasifikasi A1-1 dan A1-2 atau tarif Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Direktur Utama PDAM Bandarmasih Kota Banjarmasin. Ir Yudha Achmady mengatakan, akibat adanya inflasi kami perlu untuk melakukan penyesuaian terhadap biaya meter ini.” ucapnya. Pada jumpa pers, di aula PDAM Bandarmasih. Kamis (1/7/2021)
Dalam paparannya disampaikan. Dasar hukum peraturan dalam negeri nomor 71 tahun 2016 pasal 20 ayat 2, yang disebutkan bahwa
pendapatan BUMD air minum terdiri dari pendapatan air dan pendapatan non air.
Pendapatan air sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a meliputi tarif air yaitu beban tetap, pemeliharaan meter air dan pendapatan air lainnya selain perpipaan.
Kemudian Alasan penyesuaian biaya meter. Pendapatan air dari rekening air pelanggan yang terdiri dari harga air sejak tahun 2015 belum ada penyesuaian dan biaya meter air sejak tahun 2017 belum ada penyesuaian.
Sementara harga-harga barang dan jasa untuk operasional PDAM meningkat sesuai inflasi. untuk keberlangsungan peningkatan pelayanan kepada pelanggan.
Penyesuaian berdasarkan SK direksi nomor PDAM. 59/ KPTS/VII/2021 tentang penetapan beban tetap dan penyesuaian pemeliharaan meter air pada tagihan rekening air minum pelanggan PDAM Bandarmasih Kota Banjarmasin yang sudah disetujui dewan pengawas dan dilaporkan ke walikota.
Penyesuaian ini terhitung rekening air minum pelanggan bulan Juli 2021 yang dibayar bulan Agustus 2021.
Diharapkan dengan adanya penyesuaian terhadap biaya meter ini, kami bisa melakukan kegiatan-kegiatan penggantian meter, kemudian perbaikan tera dan lain sebagainya yang berhubungan dengan meter air.
Kemudian selebihnya biaya ini kami gunakan untuk meningkatkan pelayanan kita, kepada masyarakat terutama untuk penanggulangan kebocoran yang sering terjadi di lapangan seperti wilayah utara, barat, selatan dan timur, jadi mudah-mudahan dengan adanya penyesuaian terhadap biaya meter bisa menjaga pelayanan kami kepada seluruh pelanggan PDAM di Kota Banjarmasin.” kata Direktur Utama PDAM Bandarmasih Kota Banjarmasin. Ir Yudha Achmady. (Hms PDAM/@tim/sk)
Editorial : Muhammad Hatim
Redaksi : (SuaraKalimantan.com)