SuaraKalimantan.com, Palangka Raya
Partai politik merupakan sebuah organisasi yang menjalani sebuah ideologi tertentu atau dibentuk dengan tujuan umum.
Partai politik dapat juga dikatakan suatu kelompok yang telah teroganisir dengan anggota-anggotanya yang mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kalimantan Tengah Arthon S Dohong menegaskan jika semua kader PDIP wajib memiliki sifat melayani masyarakat.
Baik kader PDIP yang menjabat sebagai Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Anggota DPR RI, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dan para Pengurus PDIP sekali lagi wajib memiliki sikap melayani.
Lebih jauh Arthon menegaskan, melayani tentunya kepada masyarakat luas dalam konteks melayani ini juga bentuk nyata para kader PDIP dekat dan ada untuk masyarakat.
Partai sebesar PDIP wajib dekat dan ada pada saat masyarakat membutuhkan dan perlu pertolongan. Jadi kader PDIP jangan menghindar jika ada masyarakat datang dan ingin bertemu apa lagi butuh pertolongan hal ini terutama kepada kader yang memiliki posisi jabatan di eksekutif maupun di legeslatif di wilayah Kalteng.
Konsep melayani ini tentunya membutuhkan komitmen semua kader baik dari merubah prilaku, etika pendekatan dan masih banyak lagi lainnya.
“Kader PDIP Kalteng wajib melayani masyarakat tanpa pilih kasih, kader PDIP wajib dekat dengan masyarakat, kader PDIP wajib hukumnya terus menerus melayani dan jangan pernah tinggalkan masyarakat apa pun kondisinya tetap jadi pelayanan bukan juragan,” Tutup Arthon S Dohong, ketika di konfirmasi awak media ini pada Sabtu (26/6/2021).
Yohanes Eka Irawanto, SE