SuaraKalimantan.com, Palangka Raya
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo pimpin Rapat tindaklanjut penanganan jalan rusak di Ruas Jalan Lingkar Selatan Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. Rapat digelar terpusat di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng pada Jumat (25/6/2021).
Rapat ini digelar dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor 551.2/52/DISHUB Tanggal 30 April 2021 tentang Pengawasan Terhadap Mobil Barang Atas Pelanggaran Muatan Lebih (Over Loading) dan/atau Pelanggaran Ukuran Lebih (Over Dimension) dan Surat Gubernur Kalteng Nomor 551.2/87/DISHUB Tanggal 17 Juni 2021 perihal Penghentian Angkutan Barang Tambang, Perkebunan, dan Kehutanan Melewati Jalan Umum dan Angkutan Melebihi Daya Angkut Serta Tidak Sesuai Dengan Kelas Jalan.
Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo dalam arahannya menyampaikan harapan agar semua infrastruktur yang dibangun bisa dengan baik dilalui, dioperasionalkan dan difungsionalkan secara bersama-sama.
“Tentunya ini akan melibatkan semua komponen dan stakeholder terkait untuk bisa saling mendukung”, tutur H. Edy Pratowo.
H. Edy Pratowo lebih detail mengatakan diketahui bersama bahwa kondisi keuangan Negara, keuangan Provinsi sudah terfokus untuk mengatasi pandemi Covid-19.
“Kalimantan Tengah ini hanya beberapa Daerah yang barangkali bisa mampu diluar dana transfer naik ke DAK yang bersumber dari PAD. Kami yakin bahwa Kabupaten Kotawaringin Timur dari ekonominya sangat baik sekali dibanding Kabupaten/Kota di Kalteng yang lain”, imbuhnya.
H. Edy Pratowo berharap hal ini bisa berjalan sebagaimana mustinya, disatu sisi pembangunannya berjalan, lancar, pemanfaatannya. Disisi lain juga masyarakat juga menikmati investor yang datang dengan peningkatan pendapatan ekonomi keluarga sekitar lokasi perusahaan.
Sebagai Wakil Gubernur Kalteng saya sangat berharap agar kiranya pihak perusahaan yang menggunakan ruas jalan Lingkar Selatan Sampit bisa berpartisipasi untuk juga mengeluarkan anggaran untuk perbaikan jalan yang saat ini mengalami kerusakan.
‘Kita duduk bersama-sama untuk mencari jalan keluar nya saat ini tidak lagi saling mencari kesalahan siapa jalan itu mencari rusak. Silahkan pihak perusahaan berinvestasi di Kalteng namun ingat ada kewajiban bersama-sama untuk melakukan perawatan jalan Lntas Selatan Sampit. Begitu juga ruas jalan status provinsi lainnya,” pungkas Wagub Kalteng H. Edy Pratowo.
Yohanes Eka Irawanto, SE