SuaraKalimantan.com, Palangka Raya
Pemerintah Kabupaten Katingan bekerjasama dengan Betang Harati Education melaksanakan kegiatan Fasilitasi dan Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa/ Bimtek Siskeudes Kabupaten Katingan Tahun 2021, Hotel Neo Palangka Raya, Senin (21/6/2021) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
Berkesempatan hadir pada kegiatan tersebut, Bupati Katingan Sakariyas, Kepala BPKP Kalimantan Tengah, Bambang Ari Setiono, Kabag Hukum Setda Kabupaten Katingan, serta Kepala Desa dan Peserta kegiatan.
Dalam sambutannya, Bupati Katingan Sakariyas menyampaikan apresiasi setingginya atas diselenggarakannya kegiatan tersebut.
Tentunya diharapkan dapat meningkatkan kemampuan Pemerintah Desa dalam pengelolaan keuangan Desa berbasis aplikasi sistem keuangan Desa atau Siskeudes.
Penerapan aplikasi Siskeudes adalah untuk menindaklanjuti peraturan menteri dalam negeri No. 113 Tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa dan surat edaran menteri dalam negeri Nomor 143/8350/SPD tanggal 27 November 2015 tentang aplikasi pengelolaan keuangan desa, dimana dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri tersebut diinstruksikan kepada semua Kepala Daerah untuk menggunakan aplikasi ini.
Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh desa di wilayah Kabupaten Katingan wajib menggunakan aplikasi pengelolaan dan pelaporan dengan menggunakan aplikasi Siskeudes.
“Saya berharap kepada para peserta yang mengikuti kegiatan bimbingan hari ini, agar bisa mempelajari aplikasi Siskeudes dengan baik, guna mewujudkan pengelolaan keuangan Desa lebih baik lagi,” harap Sakariyas.
Hal itu bertujuan untuk menghindari permasalahan Hukum, dimana sudah terdapat beberapa perangkat desa, mantan pendamping desa dan Kepala Desa yang tersangkut masalah Hukum.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Katingan Sakariyas membuka secara resmi kegiatan Fasilitasi dan Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa/ Bimtek Siskeudes Kabupaten Katingan Tahun 2021.
Dalam sesi wawancara EO Betang Harati Education, Yesaya Sillo, ST. menjelaskan, latar belakang kegiatan ini dilaksanakan mengingat secara rengking Kabupaten Katingan masih di bawah yang lain dalam melakukan pengelolaan keuangan Desa dengan sistem aplikasinya.
Adapun yang menjadi narasumber dari kegiatan ini adalah BPKP Provinsi Kalimantan Tengah, tapi juga akan ada tambahan materi khusus dari Kepolisian Katingn, Kejaksaan Katingan dan Inspektorat Kabupaten Katingan, yang barkaitan dengan pengawasan dana desa.
Sementara itu peserta yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 79 orang dan telah melakukan rapid antigen dengan hasil negatif. Kegiatan ini juga sudah mendapatkan ijin dari satgas covid-19 kota Palangka Raya.
Yohanes Eka Irawanto, SE