SUAKA – KOTABARU. Satuan lalulintas polres kabupaten Kotabaru gencar melakukan sosialisasi terkait cara memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan cara menempelkan stiker “Ayo Pakai Masker” di kendaraan masyarakat. Stiker tersebut merupakan pesan agar masyarakat selalu mengikuti protokol kesehatan (prokes) dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Kasatlantas polres Kotabaru, IPTU Luthfi Indra Praja mengatakan,” sosialisasi dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan berbagai cara dan tidak pernah kendor, seperti saat ini kembali membagikan stiker dibeberapa titik di wilayah polres Kotabaru termasuk juga masker.
Adapun lokasi pembagian stiker dan masker tersebut di lakukan berpindah – pindah beberapa titik seperti di depan polres Kotabaru jalan pangeran diponegoro, simpang tiga irama jalan pangeran hidayat, pasar limbur raya, depan kantor DPRD jalan agus salim dan depan kantor pemkab Kotabaru serta obyek wisata siring laut.
“Selain itu juga dihimbau wajib memakai masker, masyarakat juga diimbau wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta wajib mencuci tangan dengan sabun” pintanya, Rabu (16/6/2021).
“Kegiatan pemasangan stiker termasuk ditempelkan di kendaraan – kendaraan roda empat dan termasuk pembagian masker bertuliskan”,ucap Luthfi.
Kasat lantas menilai, penempelan stiker efektif untuk mengubah perilaku masyarakat yang awalnya tidak menggunakan masker, menjadi tertib. terutama penggunaan masker saat berlalu lintas.
“Semoga masyarakat mengerti dan memahami setelah gencar melakukan penempelan stiker dan pelanggaran tersebut semakin berkurang,” Tandasnya. (wan/dam)