Sekertaris Komisi 1 DPRD Kotabaru, Rabbiansyah S.Sos, Apresiasi Minamas Grup Atas Berbagai Bonus Keuntungan

SUAKA – KOTABARU. Sekertaris Komisi 1 DPRD atas nama DPRD kabupaten Kotabaru yang membidangi ketenagakerjaan patut bangga atas keberhasilan minamas grup bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit yang membagikan bonus dari 5.436 terhadap karyawannya.

Rabbiansyah S.Sos, selaku sekretaris komisi l DPRD turut mengapresiasi minamas grup yang pembagian bonus terhadap karyawannya dari hasil keuntungan mereka dan masing – masing perusahaan berbeda – beda pembagian bonus di naungan minamas grup.

Adapun nama perusahaan PT. PSA membagikan bonus selama 3 bulan upah, PT. LMI 2.5 bulan upah dan PT. SSA selama dua bulan upah serta ditambahkan dengan daerah gunung aru kisaran 3.5 bulan upah tentunya kurang lebih 7 ribuan karyawan menerima bonus. Senin (14/6/2021).

“Kalau dilihat bonus yang diterima karyawan sebanding dengan upah minimum kabupaten (UMK) kurang lebih Rp.3.035 juta, belum lagi ditambah tunjangan natura atau beras,”kata Roby. (wan/dam)

Dibaca 22 kali.
Baca Juga:  Dalam Paripurna, Pemkab Kotabaru Sampaikan Dua Raperda Kepada DPRD

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top