Ada Mantan Kades Korupsi Rp. 1,6 Miliar Uangnya Untuk Main Judi

SuaraKalimantan.com, Puruk Cahu

Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng, menggelar Konferensi Pers Tindak Pidana Korupsi oleh oknum mantan Kepala Desa Lakutan, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya yang berinisial KR.

Terduga menghabiskan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) sebesar Rp 1,6 miliar yang di ketahui untuk kegiatan bermain judi.

“Dari keterangan tersangka dalam berita acara penyidikan, bahwa dana sebesar Rp 1,6 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2018-2019 untuk kegiatan judi,” ungkap Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana di dampingi Kabagos Kompol Indras Purwoko da Kasat Reskrim AKP Danie Langie saat Konferensi Pers di halaman Mapolres Mura, Selasa (15/6/2021) pagi.

Disampaikan Kapolres, Desa Lakukan memiliki anggaran sebesar Rp 3 Miliar untuk tahun anggaran 2018-2019, sementara dana Desa yang dikorupsi oleh tersangka KR selama dua tahun.

“Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Kalteng bahwa angaran sebesar Rp 1,6 miliar ini tidak digunakan sebagaimana sesuai dengan kegunaannya, banyak kegiatan tidak dilaksanaka,” beber Kapolres.

Kapolres lebih lanjut menyatakan, bahwa pihaknya telah memeriksan sebanyak 30 saksi dan 2 ahli. Dalam proses penyidikan ini pihaknya akan melakukan pengembangan jika ada keterlibatan pihak lainnya.

Tersangka disangkakan dengan pasal 2 dan 3 Undang Undang Tipikor dengan anacaman pidana paling singkat 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.

Kapolres mengingatkan agar para Kepala Desa yang aktif di Kabupaten Mura serta Calon Kepala Desa yang baru terpilih diminta agar tidak main-main dengan APBDes, sesuai dengan diamanahkan untuk melaksanakan pembangunan di desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Bukan mensejahterakan diri sendiri atau berbuat untuk kepentingan golongan dan kelompok, dana desa disalahkan gunakan sehingga berhadapan dengan hukum,” pungkas Kapolres.

Baca Juga:  Mardani H Maming : Tanah Bumbu Maju Pesat Saat di Pimpin Anak Muda

Yohanes Eka Irawanto, SE

Dibaca 54 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top