SUAKA – KOTABARU. Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis mengatakan bahwa dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) melaksanakan Rapat paripurna masa persidangan ke III rapat ke 7 tahun Sidang 2020/2021 dengan agenda penyampaian pidato bupati Kotabaru.
Dalam penyampaian pidato bupati Kotabaru yakni satua buah raperda tentang pertanggung jawaban anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2020, dan tiga buah raperda tentang inisiatif, Senin (14/6/2021).
Ketua DPRD Kotabaru Syairi Muhlis lebih lanjut mengatakan, dengan paperda yang disampaikan dalam rapat paripurna pihak DPRD Kotabaru akan mempelajari terlebih dahulu untuk bisa dijadikan perda bersama anggota DPRD.
“Kami akan lakukan pembahasan dan mempelajarinya dulu bersama seluruh anggota DPRD,” terangnya.(wan/dam)