SuaraKalimantan.com, Palangka Raya
Pelaksanaan Fungsi Keselamatan dan Keamanan Pelayaran Sungai, Danau dan Penyeberangan wilayah kalteng mulai tanggal 1 Juni 2021 dilaksanakan BPTD Wilayah XVI Prov Kalteng
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVI Provinsi Kalimantan Tengah Kepala BPTD Wilayah XVI Provinsi Kalimantan Tengah Buang Turasno, ATP, MT
melaksanakan penandatanganan berita acara serah terima pengalihan tugas dan tanggung jawab fungsi keselamatan dan keamanan pelayaran Kapal Sungai Danau dan Penyeberangan dengan Kepala KSOP Kumai, Kepala KSOP Pulang pisau dan Kepala KSOP Pangkalan Bun.
Dimana sebelumnya tanggung jawab ini dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yaitu Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
Kepala BPTD Wilayah XVI Provinsi Kalimantan Tengah, Buang Turasno, ATD, MT mengatakan berdasarkan Surat Perintah Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor : UM.006/5/1/DRJD/2021 tanggal 20 Mei 2021 BPTD seluruh wilayah Indonesia untuk melaksanakan kelaiklautan Kapal Sungai dan Danau, kemudian Surat Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor : AL.202/1/11/DJPL/2021 31 Mei 2021 kepada seluruh KSOP untuk segera melaksanakan serah terima tugas dan tanggung jawab fungsi keselamatan dan keamanan pelayaran kapal sungai,Danau dan Penyeberangan mulai 1 Juni 2021 oleh BPTD di seluruh wilayah Indonesia.
Tetapi karena menyesuaikan jadwal kapal, maka pada tanggal 7 Juni 2021 baru bisa dilaksanakan.
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVI Provinsi Kalimantan Tengah langsung menandatangani SPB untuk KMP Drajat Paciran di Pelabuhan Penyeberangan Bahaur dengan trayek Bahaur – Paciran.
Berselang sehari sesudahnya pada Selasa (8/6/2021) M. Noor sebagai Korsatpel Pelabuhan dan Syahbandar SDP pelabuhan Penyeberangan Kumai menandatangani SPB untuk KMP. Kalibodri di Pelabuhan Penyeberangan Kumai dengan trayek Kumai – Kendal.
“Kewenangan untuk menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) itu dilimpahkan ke BPTD Wilayah XVI Prov. Kalimantan Tengah dan tentunya kami juga mengucapkan terimakasih kepada Kepala KSOP Kelas IV Pulang Pisau, KSOP Kelas IV Pangkalan Bun dan Kepala KSOP Kelas IV Kumai yang sudah melaksanakan tugasnya dengan sangat baik” kata Buang Turasno usai melakukan Penerbitan SPB perdana untuk KMP Drajat Paciran.
Menurut Buang, sebelum menerbitkan SPB pada setiap kapal yang akan berlayar di Pelabuhan Penyeberangan, secara umum akan dilakukan pemeriksaan yang dibagi menjadi dua, yakni administrasi dan teknis kapal.
Pemeriksaan segi administrasi biasanya terkait dokumen kapal yang bersangkutan, kemudian bukti pembayaran PNBP sampai manifest keberangkatan kapal.
Sedangkan untuk pemeriksaan langsung ke kapal akan memeriksa semua yang terkait dengan permasalahan keselamatan dan teknis di dalam kapal.
Kepala Balai lebih detail menjelaskan, untuk pemeriksaan teknis yang menyangkut keselamatan kapal itu terdiri atas konstruksi dan permesinan, alat komunikasi dan navigasi, alat keselamatan seperti life jacket, life boat serta alat pemadan kebakaran termasuk muatannya jangan sampai melebihi beban dan pelashingan/pengikatan terhadap kendaraan.
Sementara itu berkaitan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang kita miliki saat ini terutama pada Bidang Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP), BPTD Wilayah XVI Provinsi Kalimantan Tengah mengirimkan enam (6) staf untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) Dasar Dasar Kesyahbandaran di Politeknik Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan di Kota Palembang.
“Ada enam orang staff kantor BPTD Wilayah XVI Provinsi Kalteng yang saat ini sedang mengikuti Diklat Dasar Dasar Kesyahbandaran di Politeknik Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan di Kota Palembang,” tutup Buang Turasno.
Yohanes Eka Irawanto, SE