Bupati Kotabaru Melantik 12 Orang Kepala Desa Terpilih Dalam Pilkades, Periode 2021/2027

SUAKA – KOTABARU. Sebanyak 12
orang Kepala desa terpilih dan Pilkades antar waktu kabupaten Kotabaru periode 2021 / 2027 yakni desa Peramasan dua kali Sanga, desa magalau hulu, desa mangka, desa sigam, desa gedambaan, Desa rantau buda, desa berangas, desa besuang, desa kanibungan, desa Tarjun, Desa stagen dan desa sampanahan.
Hari ini, Kamis (9/6/2021) dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar

Dalam pelantikan kepala desa disaksikan anggota Forkopimda, Sekdakab beserta jajaran Pemkab Kotabaru, didampingi Istri atau suami dan keluarga dari kepala desa yang dilantik, diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan, di lapangan bola desa Tarjun kecamatan kelumpang hilir kabupaten Kotabaru Kalsel, Kamis (10/6/2021).

Dalam sambutannya, Bupati berharap, kepala desa yang baru dilantik serta diambil sumpahnya, mereka dapat mengemban amanah masyarakat dengan sebaik mungkin.

“Jadikan sebagai titik tolak perjuangan, pengorbanan dan kerja keras untuk membangun desa memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga masyarakat” pintanya.

Bupati mengatakan, kabupaten Kotabaru sukses dan berhasil menyelenggarakan pilkades serentak di desa dilaksanakan pada kamis 8 April 2021 lalu. selain itu juga terdapat 1 desa yang menyelenggarakan pilkades pengganti antar waktu (PAW).

Bupati menambahkan, akibat penyebaran wabah covid-19 yang masih terjadi di kabupaten Kotabaru. pilkades tahun 2021 terpaksa harus diselenggarakan dengan secara protokol kesehatan yang ketat guna meminimalisir terjadinya penularan covid-19 yang berbahaya bagi masyarakat.

“Alhamdulillah, berkat Rahmat Allah SWT dan atas kerja keras dan semua stakeholder yang terlibat, seluruh tahapan pilkades serentak dapat terlaksana dengan baik,”ucapnya.

Dengan suksesnya penyelenggaraan Pilkades serentak. Bupati juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada segenap jajaran forkopimca dan jajaran Perangkat daerah yang terkait, anggota badan permusyawaratan desa, (BPD) Panitia pilkades serta pihak – pihak lain yang terlibat, atas kerja keras dan kerja sama yang sudah dilakukan dalam rangka mempersiapkan dan melaksanakan seluruh rangkaian pilkades tersebut, sehingga dapat terselenggara dengan tertib, lancar dan kondusif. (wan/dam)

Baca Juga:  LEKEM Nilai, Penegakan Perda Kalsel Pilih Kasih
Dibaca 357 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top