SUAKA – KOTABARU. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru Menggelar acara Konsultasi Publik tentang Raperda Inisiatif tahun 2021 yang dibuka langsung Wakil Ketua DPRD Dr. Muhammad Arif SH MH, bertempat di Hotel Grand Surya Lantai IV Kotabaru. Senin (7/6/2021).
Dalam sambutan Ketua DPRD yang diwakili oleh wakil ketua DPRD Kotabaru, Muhammad Arif mengatakan, bahwa digelarnya acara konsultasi uji publik untuk membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) Inisiatif.Adapun Raperda tersebut yakni Pertama Raperda tentang Fasilitas Pesantren dan beasiswa pesantren, Kedua Raperda tentang Bantuan Dana dan Beasiswa pendidikan dan ketiga Raperda tentang Penyelenggaraan tanggung jawab Sosial dan lingkungan Perusahaan.
Digelarnya Acara uji publik ini hadiri dari Universitas Lambung Mangkurat, Ekskutif, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh pemuda, pesantren, dewan guru, LSM, Manajer Perusahaan dan segala stakeholder dikabupaten kotabaru juga sebagai Pemangku Kebijakan.
Lebih lanjut menjelaskan,bahwa diharapkan kepada peserta yang hadir dalam uji publik agar supaya dapat memberikan kontribusi dalam pembahasan Raperda Inisiatif untuk kemajuan pembangunan kabupaten Kotabaru.
“Agar pihak dapat membantu dan mendukung dalam pembahasan Raperda Inisiatif dapat memberikan sumbang saran bisa diunduh melalui”Jdih- DPRD-Kotabarukab.go.id. atau Email: [email protected].” Imbuhnya. (wan/dam)