SuaraKalimantan.com, Palangka Raya
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP)Ā Barisan Pemuda Nusantara (Bapera), Fadh El Fouz Arafiq, mengukuhkan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Bapera Kalimantan Tengah (Kalteng).
Pelaksanaan pelantikan ini mengacu pasa Surat Keputusan (SK) Nomor : KEP-/DPD/BAPERA/I.O/B/2021, tentang pembentukan dan pengesahan komposisi personalia DPD Bapera Kalteng masa bakti 2021-2026.
Dalam kegiatan yang digelar di Palace Ball Room Hotel Aquarius, Jalan Imam Bonjol, Minggu (30/5/2021) tersebut, posisi ketua DPD Bapera KaltengĀ periode 2021 ā 2026 secara resmi dijabat oleh Sinar Kamala, kemudian Anshori Sholeh di posisi Sekretaris dan Citra Wahyu Mahardika diposisi Bendahara.
Ketua DPD Bapera Kalteng Sinar Kamala, saat di wawancarai menyampaikan, bahwa pembentukan Bapera sendiri berdasarkan keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) nomor : AHU ā 0004540.AH.01.07. tanggal 14 Maret tahun 2017, Surat tanggapan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) nomor : 220/3163/Polpum dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) Bapera Tahun 2018.
Wanita yang menjabat sebagai Anggota DPRD Kalteng ini juga menegaskan, tujuan dari Bapera adalah membentuk dan mengembangkan potensi generasi penerus Indonesia khususnya di Kalteng secara profesional, berilmu, beriman dan memiliki semangat kebangsaan demi tercapainya Indonesia yang berkemajuan dan berkeadilan sosial.
āBapera hadir terkhusus di Kalteng, memiliki tujuan yaitu membentuk dan mengembangkan potensi generasi millenial yang profesional, berilmu, beriman dan memiliki semangat kebangsaan demi tercapainya Bumi Tambun Bungai yang berkemajuan dan berkeadilan sosial,ā ucapnya.
Kehadiran Bapera juga diharapkan mampu meningkatkan peran aktif pemuda yang memiliki jiwa dan semangat patriotisme untuk peduli terhadap permasalahan sosial kemasyarakatan didalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta mewujudkan Indonesia yang demokratis dan menjujung nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab.
Yohanes Eka Irawanto, SE