SuaraKalimantan.com, BANJARMASIN – Pasca lebaran Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin Pantau harga barang dan bahan pokok lainnya di sejumlah pasar untuk memastikan di jamin aman.
Dalam hal ini di sampaikan.
Plt. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin. Ichrom Muftezar, SSTP, M.Si.
kepada SuaraKalimantan.com. Jum’at (28/5/2021).
Plt. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin. Ichrom Muftezar, SSTP, M.Si. menyebutkan beberapa hari yang lalu kita melakukan pemantauan ke pasar Antasari dan pasar Kuripan terus ke pasar yang lainnya, kalau sebelumnya harga cabe yang kemarin sempat melonjak tinggi, sekarang sudah turun dan yang lainnya seperti ayam, daging sapi segala macam tetap stabil.
Lebih lanjut, untuk keadaan bahan pokok di Kota Banjarmasin Insya Allah tetap stabil, ini kita tidak melihat adanya kekurangan stok di pasar-pasar yang kita pantau.” ucap Tezar.
” Kemudian untuk bahan berbahaya kemarin setelah ada ditemukan kita sudah menyampaikan untuk menindaklanjutinya, namun sampai sekarang belum menerima laporan,
dan mudah – mudahan sudah ditindaklanjuti “
Memang untuk barang yang dipajang kemarin, kalau itu barang panjangnya sudah diturunkan dan tidak dipajang lagi.” pungkasnya.
Disamping kita juga mengingatkan bagi para pedagang ataupun pembeli selalu mematuhi protokol kesehatan menerapkan 5M, ini dapat berjalan lancar dan warga aman beraktifitas ekonomi stabil.
Harapan kita kepada pedagang untuk bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan cara menjual barang-barang yang berkualitas, jadilah pedagang yang bertanggung jawab untuk keselamatan atas kesehatan konsumen.” imbuh Tezar.
Dan jangan sampai menjual barang dagangan yang dapat mencelakakan atau membuat kesehatan konsumen itu menjadi turun atau bahkan dalam waktu tertentu bisa menghilangkan nyawa seseorang.
Kepada konsumen atau masyarakat agar lebih teliti sebelum membeli, terus misalkan bahan pokok atau makanan terbuat dari berbagai macam bahan dasarnya, bisa saja ditanyakan kepada penjual, karena itu memang hak masyarakat untuk mengetahuinya.” harapnya.(@tim/sk).
Editorial : Muhammad Hatim