SUAKA – BANJARMASIN, Berdasarkan rilis yang diterima dari tim media H2D bahwa Tim Hukum BirinMu melalui koordinator yang bernama Rivaldi baru-baru ini mengeluarkan pernyataan sikap.
Terdapat beberapa poin yang dinyatakan, salah satunya terkait masifnya spanduk berisi pesan menolak politik uang.
“Bahasa-bahasa ajakan atau perintah melalui stiker: “Ambil duitnya jangan cucuk orangnya” atau “Gasan nang handak curang!!! Pemberi dan penerima uang dalam Pilkada dapat dipidana”, jelas-jelas tuduhan yang sangat keji tanpa dasar, seolah-olah telah terjadi atau akan terjadi tindakan-tindakan curang pada PSU nantinya.” Tegas Rivaldi, Tim Hukum BirinMu sebagaimana dikutip dari Pontas.id (Sabtu, 22/5/2021)
Lagi-Lagi Blunder
Pernyataan sikap ini mendapat tanggapan dari Ahmad Syarif, Ketua Koalisi Anti Money Politik Kalimantan Selatan. Syarif menilai Tim Hukum BirinMu melakukan blunder yang sangat fatal karena secara terbuka mengecam perlawanan terhadap politik uang. Hal itu justru kontra-produktif dengan upaya BirinMu yang sedang bersusah payah menarik kembali simpati masyarakat jelang PSU.
“Tim Hukum BirinMu secara terbuka menyatakan merasa tertuduh dengan spanduk tolak politik uang. Padahal isi spanduk itu sama sekali tidak menyebut paslon. Ini jelas blunder besar.” Ujar Syarif.
Menurut Syarif, sebelumnya Tim Hukum H. Sahbirin Noor yang lain pernah melakukan blunder besar dengan membuat somasi terbuka ancaman penjara dan UU ITE bagi warga korban banjir besar Kalsel yang mengkritik Sahbirin dengan cara yang kreatif. Blunder ini bahkan viral sampai tingkat nasional.
Kini Ia menilai tindakan mengecam pesan tolak politik uang secara terbuka adalah blunder besar kedua Tim Hukum BirinMu.
Merasa Tertuduh, Mengungkap Jati Diri
Muhamad Isrof Parhani, Tim Hukum H2D, juga memberikan respon terkait pernyataan Rivaldi.
Isrof menilai Rivaldi secara tidak langsung membuka jati diri tim BirinMu. Apalagi baru-baru ini terjadi rentetan peristiwa tindakan premanisme dan arogansi oleh oknum tak dikenal terkait perlawanan terhadap politik uang, bahkan relawan H2D sempat menjadi korban kekerasan.
Advokat muda Banua ini menilai sebelumnya beredar perusakan spanduk tolak politik uang di jalan-jalan, lalu perusakan posko H2D yang tertempel banyak spanduk tolak politik uang, terakhir ada aksi kekerasan yang diterima relawan H2D karenq membagikan stiker tolak politik uang kepada warga.
“Kami sedang dalami siapa pihak yang sangat marah dengan gerakan mulia berupa tolak politik uang. Lalu tiba-tiba tim hukum BirinMu muncul dengan sikap mengecam spanduk tolak politik uang. Sangat menyedihkan sekali.” Ujar Isrof.
Isrof menilai sangat aneh ketika Tim Hukum BirinMu ini menganggap perlawanan terhadap politik uang adalah tuduhan keji. Padahal tidak ada yang dituduh dalam isi pesan tersebut. Lantas mengapa harus merasa tertuduh.
Dirinya membandingkan dengan respon tim H2D. Menurutnya di berbagai media sosial dimasifkan tindakan mengedit foto Prof Denny Indrayana, lalu dilekatkan tulisan tukang fitnah, mengajukan bukti palsu, dan lain-lain. Isrof dan timnya tidak ambil pusing hal tersebut dan tidak merasa tertuduh.
“Kami tidak kepanasan karena Haji Denny memang tidak pernah memfitnah, tidak menggunakan data palsu seperti yang dituduhkan, dan lain sebagainya. Justru kami yang sering difitnah. Tapi kami tidak panik karena memang tidak melakukan dan tidak akan melakukan hal yang dituduhkan.” Jelas Isrof.
Sebelumnya, dakwah UAS mengenai tolak politik uang yang berbunyi “ambil uangnya jangan pilih orangnya” kembali viral di tanah Banua. Ajakan UAS ini dinilai sebagai cara membuat jera para pelaku politik uang agar tidak lagi melakukan maksiat dalam bidang kenegaraan. (Red)