Inisial ‘H’ Jadi Buron Polres Tanah Bumbu

Press Release Polres Tanah Bumbu

 

SUAKA – BATULICIN, Masih ingat Yani (60) tersangka kasus pembunuhan yang tergolong sadis terhadap Saipul (55) warga jalan sumpol km 38 RT04 Desa Sejahtera Mulya, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu. Kejadian itu terjadi pada tanggal 2 April 2021.

Dari hasil penyidik Polres Tanah Bumbu, ungkap pelaku pembunuhan tersebut lebih dari satu orang yang kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Tanah Bumbu.

Hal itu diungkapkan Kapolres Tanah Bumbu AKBP Himawan Sutanto Saragih, SIK saat Press Release. Selasa, (25/5/2021) Pagi di Mapolres Tanah Bumbu.

“Pelaku dalam melakukan perbuatannya dibantu oleh anaknya yang kini menjadi buron,” ujar Himawan.

Diketahui tersangka yang turut ikut membantu dalam melakukan pembunuhan itu adalah anak si pelaku itu sendiri berinisial H (20). (BAR)

Dibaca 68 kali.
Baca Juga:  Ketua DPR RI Bangga Sulutkan Api Obor Asian Games 2018

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top