SuaraKalimantan.com, Palangka Raya
Pembukaan Rapat Koordinasi Teknis Kehutanan Provinsi Kalteng Tahun 2021, bertempat di M. Bahalap Hotel, Senin (24/5/2021).
Dalam Laporan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Ir. Sri Suwanto, MS mengatakan, Rapat Koordinasi Teknis Kehutanan Provinsi Kalteng mengusung tema “Sinergi Penyelenggaraan Kehutanan di Daerah Pasca Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja”.
Tema ini dipilih menyesuaikan dinamika regulasi saat ini, pasca berlakunya UU Cipta Kerja yang merevisi beberapa Undang Undang Termasuk UU Kehutanan dipandang perlu ada sinergitas pelaksanaannya di daerah, terutama terkait peran Dinas Kehutanan dan KPH dalam penyelenggaraan Kehutanan juga dalam hal penyelesaian keterlanjuran perkebunan di dalam kawasan hutan.
Maksud dan hujan dari kegiatan Rakornis Kehutanan tahun 2021 ini adalah, ke satu mensosialisasikan PP 23 tahun 2021 testing penyelenggaraan Kehutanan dan PP 24 tahun 2021 tentang tata cara pengenaan saksi administratif dan tata cara penerimaan Negra bukan pajak yang belasan dari denda administratif di bidang Kehutanan.
Kedua, Singkronisasi program kegiatan terutama pengendalian Karhutla, Rehabilitasi hutan dan lahan dan perhutanan social.
Kegiatan ini akan dilaksanakan selama dua hari yaitu 24-25 Mei 2021. Untuk peserta yang hadir adalah, SOPD Pemerintah Provinsi Kalteng, UPT KemenLHK di wilayah Kalteng, UPT KPHP Se Kalteng, Pejabat Struktural Dinas Kehutanan Kalteng, dan juga organisasi Kehutanan dan Mitra Pembangunan GGGI Kalteng.
Selanjutnya untuk materi dan narasumber dalam Rakornis ini adalah sebagai berikut : Materi pertama, Peran pemerintah daerah dan KPH dalam penyelenggaraan Kehutanan ( sosialisasi PP. 23 tahun 2022 dan PP 24 tahun 2022) narasumber : Sekretaris Jenderal KAH RI.
Materi kedua : Arah kebijakan penggunaan DBH-DR tahun 2022 pasca terbitnya UU Ciota Kerja, narasumber : Pusjaktra KAH RI. Material ketiga : Isu strategis dan menu prioritas Pembangunan Kehutanan tahun 2022, narasumber : Kepala Bappeda Litbang Kalteng.
Material keempat : Optimalisasi per annum daerah/KPH dalam penyiapan dan pengembangan Perhutanan Sosial, narasumber : Kepala BPSKL Wilayah Kalimantan. Materi kelima : Rehabilitasi hutan dan lahan di Kalimantan Tengah, narasumber : Direktur Konservasi Tanah dan Air KLHK.
Materi keenam : Strategi pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah, narasumber : Kepala BPPI dan Karhutla wilayah Kalimantan. Dan materi ketujuh adalah : Realisasi pelaksanaan Pembangunan Kehutanan di Kalimantan Tengah, narasumber : Kadishut Kalteng.
“Semoga saja kegiatan Rakornis Kehutanan tahun 2021 ini bisa mendapatkan kesimpulan yang baik untuk Kehutanan secara umum di masa mendatang,” Pungkas Ir. Sri Suwanto, MS.
Yohanes Eka Irawanto, SE