SuaraKalimantan.com, Pulang Pisau
Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Briptu Maulana melaksanakan imbauan ke masyarakat Desa Bukit rawi untuk menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan, d Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (18/05/2021) Siang.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar A, S.H S.I.K M.H melalui Kapolsek Kahayan Tengah Iptu Rozikin,S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Tengah untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di Kecamatan Kahayan Tengah.
Kapolsek menegaskan jika pencegahan sejak dini Karhutla itu wajib ada sinergitas bersama antar lembaga pemerintahan dan hugs bersama masyarakat setempat.
Senada Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Briptu Maulana menegaskan upaya maksimal mengajak masyarakat untuk mencegah Karhutla setiap hari kami laksanakan dengan menemui masyarakat.
“Tidak lama lagi kita akan memasuki musim kemarau,maka dari itu imbauan larangan membakar hutan dan lahan terus kita laksanakan agar masyarakat dapat memahami betul bahaya dari asap yang di timbulkan, Salah satunya Penyakit ISPA ,(Insfeksi saluran pernafasan),” Pungkas Maulana.
Yohanes Eka Irawanto, SE