SUAKA – NTT. Berawal dari sebuah pemberitaan media online, yang diduga memuat berita fitnah. Romo Martinus Tena Ate merasa dirugikan atas pemberitaan yang sepihak tanpa konfirmasi dan memuat fitnah dan sangat merugikan secara pribadi serta keluarga.
Melalui kantor Advokat Keba Pala Ndima, SH.M.Pd, di Kondamara Kecamatan Lewa, kabupaten Sumba Timur, Romo Martinus minta bantuan hukum atas persoalan yang ia hadapi.
“Setelah beredarnya pemberitaan yang memojokan saya di salah satu media yang pertama, saya tidak terima pemberitaan itu, sehingga saya mencari pembelaan hukum untuk mengungkap kebenaran, guna mediasi dan mendalami persoalan yang sedang di ekspose oleh media tersebut,” ungkap Romo Martinus yang menjabat ROMO di Gereja Katolik/Paroki Santo Elisabeth di Bondo Kodi. Kepada media ini Jumat, (14/5/2021)
Menurut Romo Martinus, ketika dia baca pemberitaan yang memfitnahnya, ia sempat shock
dan merasa terpukul atas pemberitaan yang tayang pada tanggal 21 April 2021 tepatnya pukul 07.00 wita.
Ia berharap dengan bantuan hukum ini dia yakin persoalan ini akan diselesaikan.
“Terkait media yang mempublikasikan nama saya dan memfitnah saya di media sosial agar masuk dalam ranah hukum pidana,” tegas Romo Martinus.
Penulis : Eman