SUAKA – BATULICIN, Kepolisian Sektor (Polsek) Satui Polres Tanah Bumbu akhirnya mengungkap motif di balik pembunuhan sadis yang menewaskan Saipul warga Desa Bukit Baru, Kecamatan Satui.
Menurut keterangan pelapor korban berpamintan kepada pelapor untuk pergi memancing dengan menggunakan sepeda motor Honda warna silver kuning.
Korban ditemukan tewas dipinggir jalan didekat sungai kondisi luka-luka dibagian kedua telapak tangan putus dan leher sobek.
Pembubuhan terhadap korban itu dilatarbelakangi dendam, dihadapan penyidik pelaku mengakui perbuatannya itu dilakukannya karena dendam dengan korban.
Menurutnya, sebelum peristiwa tersebut, kerbau miliknya diduga telah diracun oleh korban sehingga dia kesal dan akhirnya nekat menghabisi nyawa korban.
Diketahui pelaku bernama Yani (61) warga Desa Makmur Mulia Kecamatan Satui, yang merupakan seorang petani. Saat ini pelaku sudah meringkuk di Mapolsek satui.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Himawan Sutanto Saragih, SIK Melalui Kapolsek Satui AKP Parman, saat dihubungi media ini Sabtu, (8/5/2021) membenarkan pembunuhan terhadap korban didasari karena dendam.
“Pelaku, kami ringkus pada Kamis, 06 Mei 2021 sekitar pukul 16.00 wita di KM 32 Desa Sejahtera Mulia, Kecamatan Satui. Setelah diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa orang lain,” ujar Parman.
Perbuatan pelaku itu dapat dijerat pasal 338 Juncto Pasal 365 KUHP tentang menghilangkan nyawa orang lain dan atau pencurian dengan kekerasan (curas),Pungkasnya. (barlis)