SuaraKalimantan.com, AMUNTAI – Upaya mencegah dan memutus mata rantai terus dilakukan oleh Koramil 1001/10 Babirik bersama Polsek dan Satpol PP, bertempat di Pasar Kecamatan Babirik, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Sabtu (08/05/2021)
Danramil Peltu Surahman mengatakan sasaran penerapan Prokes dilaksanakan di Pasar Kecamata Babirik, adapun petugas yang melaksanakan dari Koramil 10 Babirik dan Polsek serta Satpol PP Kecamatan.
Dalam kegiatan ini kami menghimbau kepada pengemudi yang membawa kendaraan atau masyarakat yg melintas untuk mematuhi Protokol Kesehatan, Selain itu Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudik Hari Raya Idhul Fitri.
Kami juga memberikan pemahaman kepada pengemudi dan masyarakat yang melintas tidak meggunakan masker, agar selalu mematuhi 5 M, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Aktifitas/Mobilitas,” ucap Danramil.
Semoga masyarakat semakin memiliki kesadaran yang tinggi dalam menggunakan masker, dan kegiatan ini mudah-mudahan dapat menekan angka penularan Covid-19.” harap Danramil. (pendim1001).
Editorial : Muhammad Hatim