suarakalimantan.com – Jakarta KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) baru saja menetapkan mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak, Angin Prayitno Aji sebagai tersang kasus korupsi penggelapan pajak. Badan Pemeriksa Keuangan RI menduga potensi kerugian negara akibat kasus korupsi penggelapan pajak ini mencapai Rp 30 Triliun.
Angin Prayitno Aji jadi tersangka dalam kasus dugaan suap penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan tahun 2017 pada Ditjen Pajak. Untuk 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 4 Mei 2021 sampai dengan 23 Mei 2021 tersangka Angin Prayitno Aji ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih.
Kasus korupsi ini turut menggemparkan publik di Kalimantan Selatan. Pasalnya perusahaan keluarga Paman Birin dan nama seorang pengusaha banua paling mentereng Haji Isam ini namanya juga terseret masuk di dalam pusaran dugaan korupsi tersebut. Bahkan, pemberitaan mengenai upaya penghilangan bukti oleh PT Johnlin menggunakan truck menjadi sorotan publik secara nasional.
Andi Syamsudin Arysad, alias Haji Isam, pria kelahiran Batulicin, Kalimantan Selatan, 1 Januari 1977 ini adalah pengusaha batubara yang memiliki hubungan sangat erat dengan Paman Birin. Selain paman-kemenakan, relasi mereka juga diikat kongsi bisnis dan politik.
Sebelum menjabat Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor SSos MH alias Paman Birin adalah Direktur Utama PT Johnlin Sasangga Banua, anak usaha Johnlin Grup milik Haji Isam. Dengan dukungan finansial yang kuat, Paman Birin mampu memenangkan Pilgub Kalsel 2015. Bahkan hingga menjabat Gubernur, Paman Birin tidak absen dalam acara-acara PT Johnlin.
Sudah menjadi rahasia publik bahwa H Sahbirin Noor SSos MH (Paman Birin) – Andi Syamsudin Arysad (Haji Isam) berada dalam 1 gerbong kepentingan yang sama dalam banyak hal. Majalah Tempo edisi 8 April 2018 pernah mengulas peran Haji Isam yang dituduh menggunakan tangan Gubernur Kalsel untuk melumpuhkan usaha lawan-lawannya, khususnya dalam sengketa tambang.
Terseretnya Haji Isam dalam kasus mega korupsi ini tentu menjadi pukulan telak bagi Paman Birin menjelang PSU. Hal ini dapat memicu ketidakpercayaan pemilih pada sosok Petahana. Seakan membuka mata publik, inilah sebab mengapa kesejahteraan tidak tersebar merata.
Teriakkan lawan oligarki dan politik uang akan semakin terngiang di kepala masyarakat. Pemilih sebagai korban politik uang akan tersadar bahwa uang sogok suara Rp 100-200ribu, aksi menghambur uang, aksi borong habis bahan makanan, menjadi sama sekali tidak sebanding dengan kerugian rakyat akibat pengelolaan pemerintah yang tidak becus dan tidak adil. Apalagi jika uang-uang sogok suara tersebut berasal dari tindak pidana korupsi yang merugikan rakyat puluhan triliyun.
Editor : tim redaksi suarakalimantan.com