SUAKA – KOTABARU. Komisi III DPRD kabupaten Kotabaru, menggelar rapat dengar pendapat dengan eksekutif dan KONI serta pengurus cabang olahraga (Cabor) terkait persiapan menghadapi Porprov tahun 2022, mendatang.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin langsung oleh ketua Komisi III DPRD kabupaten Kotabaru, Suji Hendra S.Pd, dihadiri anggota Komisi III dan Kepala Bidang Olahraga Disparpora Kotabaru, Ketua KONI Kotabaru dan Cabang Olahraga (Cabor). Bertempat di ruang Rapat Gabungan DPRD Kotabaru, lantai 2. Senin (3/5/2021).
Menurut Ketua Komisi III DPRD,Suji Hendra mengatakan,” bahwa rapat dengar pendapat ini dilakukan untuk membahas persiapan Porprov tahun 2022 mendatang, bersama Disparpora bidang olahraga, Ketua KONI dan 37 cabang olahraga”.
“Semula RDP lebih fokus persiapan menghadapi Porprov tahun 2022 mendatang, akan tetapi dalam proses rapat kelihatannya tidak harmonis antara pengurus KONI dan beberapa pengurus cabang olahraga,” terang Suji Hendra.
Kata Suji Hendra, DPRD Kotabaru khususnya Komisi III hanya memfasilitasi sebagai mitra kerja, terkait persiapan Porprov dan termasuk dana Porprov.
Karena itu, ia berharap kepada Ketua KONI dan beberapa pengurus cabang olahraga yang mosi tidak percaya kepada ketua, agar segera bisa diselesaikan dengan baik.
“Kalau ditubuh KONI sudah selesai, saya percaya cabang olahraga (Cabor) akan lebih fokus persiapan latihan untuk menghadapi Porprov mendatang” harapnya. (wan/dam)